Kasus CCTV Inara Rusli: Mantan ART Balik Tantang Sopir Tunjukkan Bukti
Yuni alias Y, mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Inara Rusli, akhirnya buka suara terkait polemik penyebaran data pribadi berupa rekaman CCTV di rumah Inara.
Melalui kuasa hukumnya, Bustomi, pihak Yuni secara tegas menantang saksi berinisial A yang merupakan sopir pribadi Inara Rusli untuk membuktikan tuduhannya di hadapan penyidik.
Bustomi menegaskan bahwa pernyataan kliennya dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyebut ponsel milik Yuni telah diperiksa penyidik dan hal itu diyakini bisa membuktikan fakta yang sebenarnya.
Baca Juga: Sudah Cerai, 4 Artis Rayakan Lebaran dengan Mantan Demi Anak
"Makanya kita berani, bukti-bukti dari handphone saksi Y ini kan langsung diperiksa oleh penyidik. Makanya nanti buktikan saja nanti di situ," ujar Bustomi usai mendampingi Y saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (13/2/2026).
Ia juga menantang balik pihak A untuk menyerahkan bukti tandingan jika memang memilikinya.
Baca Juga: Diperiksa 4,5 Jam, Mawa Serahkan Bukti CCTV Suami dan Inara Rusli ke Polda Metro
"Justru saya menantang balik, coba bukti dari saksi A ada enggak kasih ke penyidik? Kan seperti itu," tegasnya.
Kronologi Transfer 10 File Rekaman CCTV
Mantan ART Inara Rusli usai menjalani pemeriksaan. [Indopop/Selvianus Kopong Basar]
Dalam kesempatan tersebut, pihak Yuni turut menjelaskan kronologi bagaimana rekaman CCTV itu bisa berpindah tangan.
Menurut keterangan, file video dipindahkan dari kartu memori CCTV ke ponsel Yuni, lalu ditransfer ke ponsel saksi A menggunakan kabel data (OTG).
"Filenya ada 10," ujar Yuni singkat saat ditanya awak media.
Meski mengetahui adanya proses transfer data, Yuni mengaku tidak langsung melaporkan hal tersebut kepada Inara Rusli karena merasa takut.
Kasus CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi masih terus bergulir. [YouTube-Instagram]
Namun, ia bersama saksi lain berinisial U mengaku sempat memperingatkan A untuk segera menghapus video tersebut.
Alih-alih menghapus, saksi A justru diduga memiliki niat mengambil keuntungan materiil dari rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas Inara di lantai tiga rumahnya.
"Makanya saat itu saksi Y dan saksi U sudah memperingatkan ke saksi A untuk menghapus, segera menghapus video tersebut, tapi sudah dipindahkan oleh saksi A," jelas Bustomi.
"Dan justru tanggapan saksi A ini, dia malah mengatakan ingin menjual data tersebut dan ingin menjadikan sebagai keuntungan pribadi. Nah itu yang kita sesalkan di situ," lanjutnya.
Pemeriksaan 10 Jam dan Awal Mula Laporan
Inara Rusli saat melaporkan Virgoun ke Komnas PA. [YouTube]
Pemeriksaan terhadap Yuni berlangsung selama kurang lebih sepuluh jam. Penyidik melayangkan total 26 pertanyaan dalam proses tersebut.
Selain itu, ponsel milik Yuni turut diperiksa guna membuktikan bahwa data tersebut telah sepenuhnya berpindah ke perangkat milik saksi A.
Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal dan penyebaran informasi elektronik tanpa izin pada November 2025 lalu.
Rekaman yang dipermasalahkan diketahui menampilkan momen kedekatan Inara dengan pebisnis Insanul Fahmi.
Pihak kepolisian selanjutnya dijadwalkan akan memanggil Virgoun dan mantan manajemen Inara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.