Diperiksa 4,5 Jam, Mawa Serahkan Bukti CCTV Suami dan Inara Rusli ke Polda Metro
Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi (IS), mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (4/12/2025). Kedatangan Mawa didampingi oleh tim kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap sang suami dan terlapor berinisial IR.
Mawa tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sekitar pukul 10.00 WIB. Proses pemeriksaan berlangsung cukup panjang, memakan waktu kurang lebih 4,5 jam, dan baru selesai sekitar pukul 14.30 WIB.
Tim Kuasa Hukum Mawa menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah pemberian keterangan kliennya dalam kapasitas sebagai pelapor. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan puluhan pertanyaan untuk mendalami dugaan perselingkuhan yang dilaporkan.
Baca Juga: Mantap Pisah dari Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Spill Rencana Gugat Cerai Suami
"Ada 26 pertanyaan totalnya. Kapasitas kami sebagai pelapor di sini, kami memberikan keterangan dan mengajukan saksi," ujar kuasa hukum Mawa kepada awak media usai pemeriksaan.
Selain memberikan keterangan, pihak Mawa juga resmi menyerahkan sejumlah barang bukti krusial kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut diklaim dapat memperkuat laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan terhadap IS dan IR.
Baca Juga: Nyesek! Wardatina Mawa Sempat Minta Maaf ke IR karena Suudzon, Ternyata Bukti Selingkuh Nyata
"Kita sudah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak penyidik, termasuk bukti elektronik. Buktinya salah satunya adalah rekaman CCTV," tambah sang kuasa hukum.
Mawa sendiri mengaku lega setelah menjalani proses pemeriksaan hari ini. Ia menyatakan telah menyampaikan semua kronologi dan bukti yang dimilikinya secara terstruktur kepada pihak kepolisian, mulai dari rekaman kamera pengawas hingga percakapan digital.
"Alhamdulillah sudah lega, semua bukti sudah saya ajukan ke penyidik. Tadi pemeriksaannya sudah semua detail, terstruktur. Saya sampaikan bukti-bukti CCTV, chat, semuanya sudah saya jelaskan," ungkap Mawa.
Wardatina Mawa Jawab Soal Bercerai Dari Insanul Fahmi [Ftnews]
Dalam pemeriksaan ini, Mawa tidak datang sendiri. Ia turut membawa saksi dari pihak keluarga untuk memberikan keterangan pendukung yang diperlukan oleh penyidik guna memperjelas duduk perkara kasus rumah tangganya.
Meskipun laporan polisi sudah berjalan, Mawa mengungkapkan bahwa status pernikahannya dengan IS secara hukum maupun agama masih sah. Hingga detik ini, ia menegaskan belum ada talak yang dijatuhkan oleh suaminya.
"Sampai detik ini belum pernah dijatuhi talak. Hubungan kami (komunikasi) alhamdulillah baik-baik saja," jelas Mawa.
Namun, meski belum ada talak, Mawa menyiratkan bahwa hatinya sudah tertutup untuk mempertahankan rumah tangga. Ia berencana untuk mengajukan gugatan cerai setelah proses hukum pidana ini berjalan dengan baik.
"Kalau untuk itu (mempertahankan pernikahan), mohon maaf, saya sudah memutuskan untuk selesai," tegas Mawa saat ditanya mengenai kelanjutan rumah tangganya.
Di tengah proses hukum yang bergulir, beredar kabar bahwa pihak terlapor IR melaporkan balik Mawa terkait dugaan illegal access. Menanggapi hal tersebut, Mawa dan tim kuasa hukumnya mengaku belum menerima panggilan resmi dari kepolisian.
Wardatina Mawa Saat Hadir Di Polda Metro Jaya [Ftnews]
"Jujur saya juga merasa tertipu, tapi ya gimana itu bukan ranahnya saya. Tugas saya hanya meminta keadilan saja. Belum ada panggilan ke saya," ujar Mawa.
Mawa juga menyoroti sikap IR yang hingga kini dinilai belum menunjukkan itikad baik. Menurut Mawa, belum ada permintaan maaf secara langsung dari IR kepadanya, meskipun bukti-bukti dugaan perselingkuhan sudah ia serahkan ke polisi.
"Harapan saya adalah, dengan adanya bukti yang sudah saya kasih, mereka mengakui kesalahan dan memohon maaf kepada saya dengan hati yang tulus," pungkasnya.
Kasus ini bermula dari dugaan perselingkuhan antara Insanul Fahmi dengan IR yang mencuat ke publik. Mawa sebelumnya sempat viral setelah mengungkapkan adanya hubungan spesial antara suaminya dengan wanita lain, yang kemudian berujung pada langkah hukum di Polda Metro Jaya.