Gosip

Kabar Terbaru BSU Oktober 2025, Begini Cara Ceknya di Aplikasi BPJSTKU

05 Oktober 2025 | 10:06 WIB
Kabar Terbaru BSU Oktober 2025, Begini Cara Ceknya di Aplikasi BPJSTKU
BPJSTKU

Informasi seputar Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025 sedang menjadi sorotan banyak orang. Belakangan muncul isu soal BSU Oktober 2025 akan segera cair. Lantas benarkan pemerintah akan memberikan BSU kepada masyarakat pada Oktober 2025 ini?

rb-1

Berdasarkan informasi dari Antaranews, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program subsidi upah akan tetap diberikan pada semester kedua tahun ini. Namun, untuk pencairan BSU belum diketahui kapan akan direalisasikan.

Sebelumnya, penyaluran BSU terakhir diberikan kepada masyarakat pada Agustus 2025 mendatang. Penyaluran tersebut terjadi lantaran adanya kendala sehingga BSU tidak dapat tuntas diberikan pada periode Juni-Juli 2025.

Baca Juga: Ernest Prakasa Bingung Dapat Pesan BSU Nyasar Rp600 Ribu: Hah?

rb-2

Namun, hingga akhir September 2025, pemerintah belum juga merilis secara resmi kapan realisasi pencairan BSU kuartal berikutnya akan disalurkan. Oleh karenanya, bantuan yang ditujukan untuk meringankan para pekerja itu belum diketahui kapan akan kembali disalurkan kepada masyarakat.

Untuk mengetahui informasi kepesertaan, kamu bisa cek melalui aplikasi BPJSTKU. BPJSTKU merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang diluncurkan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan seperti pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), simulasi JHT, serta layanan informasi lain secara daring, termasuk pengajuan klaim JHT dan pelaporan keluhan, sehingga tidak perlu antre di kantor cabang. 

BSUBSU
Aplikasi ini kini telah diperbarui menjadi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diunduh oleh peserta di Play Store atau App Store. Untuk memeriksa BSU lewat aplikasi JMO (aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan), buka aplikasi tersebut, scroll ke bawah pada bagian "Informasi", pilih "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini", kemudian masukkan data yang diperlukan seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email, setelah itu klik "Lanjutkan" untuk mengecek statusnya.

Baca Juga: Apakah BSU Cair September 2025? Simak Faktanya Disini

Berikut adalah syarat penerimaan BSU dilansir dari laman resmi kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK yang sah. 

CEK BSUCEK BSU
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung hingga bulan yang ditentukan. 

- Menerima gaji/upah di bawah batas yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu maksimal Rp3,5 juta. 

- Tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja di periode yang sama.

- Bukan merupakan anggota ASN, TNI ataupun Polri.

Demikianlah informasi seputar kabar terbaru BSU Oktober 2025.

Tag BSU Oktober 2025 BPJSTKU JMO

Terkait

Terkini