Ivan Gunawan Pilih Putar Lagu Sendiri, Hindari Ribetnya Aturan Royalti Musik di Kafe
Presenter sekaligus desainer kondang Ivan Gunawan memberikan tanggapannya terkait kewajiban membayar royalti musik bagi para pelaku usaha, seperti kafe dan restoran.
Aktor yang akrab disapa Igun ini mengaku belum sepenuhnya mengerti aturan tersebut.
"Belom paham yaa aku (soal kewajiban membayar royalti di kafe dan restoran)," kata Ivan Gunawan pada Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Ivan Gunawan Mau Pindah ke Dubai Usai Lebaran 2025, Jadi Mimpi Dalam Perjalanan Kariernya
Sebagai pemilik kafe, Igun memiliki cara tersendiri untuk menyiasati hal ini.
Sahabat dari Ruben Onsu ini menyebut bahwa sebagian besar musik yang diputar di tempat usahanya adalah lagu-lagu yang dia produseri sendiri.
Baca Juga: Lesti Kejora Hamil Anak Ketiga? Ivan Gunawan Berikan Doa Ini untuk Istri Rizky Billar
"Kebetulan aku juga produser, ada lagu aku juga, jadi aku kalau di kafe aku rata-rata pakai lagu aku sendiri sih," ujar Igun.
Polemik ini bermula dari penegakan Undang-Undang Hak Cipta yang mengharuskan pelaku usaha membayar royalti.
Menanggapi hal ini, beberapa pelaku usaha mencoba mencari celah.
Mereka mulai mengganti musik Indonesia dengan suara alam atau kicauan burung.
Namun, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menegaskan bahwa rekaman suara-suara tersebut pun tetap dikenai royalti.
"Putar lagu rekaman suara burung, suara apa pun, produser yang merekam itu punya hak terhadap rekaman fonogram tersebut. Jadi tetap harus dibayar," jelas Dharma.
Dia juga menambahkan bahwa hal ini berlaku untuk lagu-lagu internasional.
"Harus bayar juga kalau pakai lagu luar negeri. Kita terikat perjanjian internasional," ucapnya.