Imbas Isu Simpanan, Aura Kasih Bisa Masuk Radar KPK Kasus Bank BJB Ridwan Kamil
Nama penyanyi Aura Kasih kembali menjadi sorotan hangat publik setelah muncul dugaan kuat bahwa ia pernah menjalin hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Isu tersebut semakin ramai dibicarakan setelah sejumlah foto yang diduga memperlihatkan keduanya sedang berlibur bersama di luar negeri beredar luas di media sosial.
Selain potret liburan, beberapa unggahan lain yang diduga sebagai “bukti kedekatan” juga bermunculan, membuat spekulasi publik semakin liar. Meski belum ada klarifikasi resmi dari kedua pihak, perbincangan mengenai hubungan pribadi Aura Kasih dan Ridwan Kamil terus menjadi trending di berbagai platform.
Baca Juga: Ridwan Kamil Muncul Minta Maaf, Kolom Komentar Justru Dibanjiri Pantun 'Aura Kasih'
Di tengah ramainya rumor tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan yang menambah perhatian publik.
Lembaga antikorupsi itu menyebut bahwa peluang pemanggilan Aura Kasih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB tetap terbuka, tergantung pada kebutuhan penyidikan.
Foto Aura Kasih (Sumber: Instagram)
Baca Juga: Gelagat Ridwan Kamil Disorot saat Sepanggung dengan Aura Kasih dan Atalia Praratya
KPK: Semua Pihak yang Diduga Mengetahui atau Menerima Aliran Dana Bisa Dipanggil
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya tidak menutup kemungkinan memanggil siapapun yang dianggap memiliki informasi maupun dugaan keterkaitan dengan aliran dana kasus korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
“Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di BJB ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (24/12/2025).
Namun demikian, Budi menegaskan bahwa pemanggilan seseorang tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang kuat. Harus ada informasi awal atau bukti permulaan yang relevan bagi penyidik.
“Tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang kemudian menjadi basis penyidik untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara maupun terkait dengan aliran-aliran uang tersebut,” jelasnya.
Dengan demikian, meski nama-nama publik seperti Aura Kasih ikut terseret dalam perbincangan warganet, keputusan KPK untuk memanggil seseorang tetap harus melalui mekanisme hukum yang jelas.
Kasus Korupsi Bank BJB: Lima Tersangka dan Kerugian Negara Rp222 Miliar
Pada 13 Maret 2025, KPK resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Mereka adalah:
-Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
-Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB
-Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
-Suhendrik (SUH) – Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
-Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama
Dari hasil penyidikan, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar.
Ridwan Kamil Telah Diperiksa KPK
Nama Ridwan Kamil turut terseret dalam proses penyidikan karena ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dalam periode kasus tersebut berlangsung. Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
Kemudian pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi Bank BJB.
Meski demikian, pihak KPK belum menyebut adanya dugaan bahwa Ridwan Kamil terlibat langsung maupun menerima aliran dana. Statusnya hingga kini tetap sebagai saksi.
Ridwan Kamil Dan Aura Kasih Min
Isu Kedekatan Aura Kasih dan Ridwan Kamil Masih Jadi Perbincangan
Sementara itu, isu kedekatan pribadi antara Aura Kasih dan Ridwan Kamil yang beredar luas di media sosial belum mendapatkan konfirmasi resmi. Hingga artikel ini disusun, baik Aura Kasih maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan publik mengenai foto-foto yang beredar maupun dugaan hubungan pribadi tersebut.
Spekulasi publik terus bergulir, namun KPK menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan berdasarkan bukti, bukan rumor.