Hotman Paris Sebut Kasus Razman Nasution Udah Naik Penyidikan: Siap-siap Ada Tersangka!
Gosip

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin (30/6/2025) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kehadirannya ini terkait laporan dugaan kericuhan di persidangan yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di mana kasus tersebut menyeret nama pengacara Razman Nasution.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan Razman itu kini telah meningkat ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Profil Rudy Salim Pengusaha yang Undang Firdaus Oiwobo Buat Podcast, Diperingatkan Hotman Paris
"Setelah melalui penyelidikan, setelah melalui pemeriksaan saksi dan barang bukti telah dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Hotman Paris.
"Bahkan surat keterangan dimulai penyidikan sudah dikirimkan oleh penyidik ke Kejaksaan," sambungnya.
Dengan naiknya status ke penyidikan, Hotman meyakini bahwa polisi akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Baca Juga: Vadel Badjideh Terima Skincare dari dr. Oky Pratama: Mudah-mudahan Cocok dan Jadi Glowing
Pengacara 65 tahun ini menyebutkan tiga pasal dalam KUH Pidana yang mungkin diterapkan yakni penghinaan terhadap pengadilan, penghinaan terhadap penguasa, dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Hotman juga menjelaskan inti permasalahan yang terjadi di ruang sidang.
"Karena Razman waktu itu di ruang pengadilan teriak-teriak ke hakim mengatakan koruptor, koruptor, koruptor. Itu intinya, ya," ucapnya.
Sebagai saksi dalam perkara ini, Hotman berharap agar polisi segera menetapkan Razman sebagai tersangka, terutama atas tindakan penghinaan terhadap peradilan atau Contempt of Court.
"Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan tersangka dan segera ditahan karena ini sangat melukai, menghina pengadilan kalau ini di luar negeri dalam hitungan jam itu namanya contempt of court," ujar Hotman.
"Dalam hitungan jam, hakim bisa memerintahkan dan langsung masuk di penjara," imbuhnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman Arif Nasution bersama tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, ke Bareskrim Polri.
Laporan itu terkait insiden kericuhan yang terjadi di ruang sidang PN Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Rekaman video juga telah diserahkan sebagai barang bukti.
Keributan itu pecah saat Razman menjadi terdakwa dalam kasus UU ITE, dan Hotman Paris hadir sebagai saksi pelapor.
Diduga, Razman tidak terima dengan keputusan Ketua Majelis Hakim yang memutuskan sidang digelar tertutup.
Saat Hakim meninggalkan ruangan, Razman menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi.
Razman sempat memegang bahu Hotman sebelum ditepis oleh pengacara kondang itu, memicu keributan.
Di tengah situasi ricuh, Firdaus Oiwobo, salah satu anggota tim kuasa hukum Razman, bahkan terlihat naik ke atas meja pengadilan.