Gosip

Harusnya Bebas Akhir Tahun, Ammar Zoni Terancam Extend karena Edarkan Narkoba di Lapas

09 Oktober 2025 | 13:54 WIB
Harusnya Bebas Akhir Tahun, Ammar Zoni Terancam Extend karena Edarkan Narkoba di Lapas
Ammar Zoni

Terdakwa dalam kasus narkoba, Ammar Zoni, kembali terjerat operasi peredaran narkotika. Yang mengejutkan, kali ini perbuatannya dilakukan justru saat ia sedang mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

rb-1

Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, dalam konferensi pers pada Kamis (9/10), mengonfirmasi bahwa aktor yang pernah menikah dengan Irish Bella itu adalah salah satu dari enam tersangka yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum atas dugaan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," ujar Fatah.

Baca Juga: Chandrika Chika Kapok Pakai Narkoba, Terungkap Kondisinya 3 Minggu di Tempat Rehab

rb-2

Ini bukanlah kali pertama Ammar Zoni berurusan dengan hukum karena narkoba.

Catatan panjangnya dimulai pada tahun 2017. Setelah bebas dari hukuman pada 4 Oktober 2023, ia hanya menikmati kebebasan selama dua bulan sebelum ditangkap lagi pada 12 Desember 2023 karena kasus serupa. 

Baca Juga: Irish Bella Masih Jaga Komunikasi dengan Ammar Zoni meski Trauma

Ammar ZoniAmmar Zoni

"Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figure yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," lanjut Fatah.

Atas tindakannya di dalam rutan ini, Ammar dan kelima tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU yang sama.

Ammar Zoni. (YouTube)Ammar Zoni. (YouTube)

Kasus ini semakin mengukuhkan riwayat kelam Ammar Zoni yang telah empat kali berhadapan dengan penegak hukum akibat penyalahgunaan narkoba.

Tag ammar zoni narkoba

Terkait

Terkini