Harta Ketua PPATK Ivan Yustiavandana Naik Dua Kali Lipat Capai Rp9,3 Miliar Dibanding 2023
PPTAK sukses menarik perhatian public soal rekening bank yang diblokir jika 3 bulan tidak dipakai. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana pun disorot.
Terlebih soal kekayaan Ivan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari hasil LHKPN, Ivan terpantau memiliki harta kekayaan mencapai Rp9,3 miliar.
Baca Juga: Dilantik Januari, Raline Shah Belum Lengkapi Laporan Kekayaan di LKHPN
Nominal itu dipantau naik dua kali lipat dari laporan sebelumnya yang dicatat pada 2023.
Kala itu, LHKPN Ivan pada dua tahun lalu tercatat Rp4,5 miliar.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana disorot [instagram]
Baca Juga: Diangkat Jadi Dirut PFN, Ifan Seventeen Belum Lapor Harta Kekayaan
Sementara LHKPN Ivan pada tahun 2021 hanya Rp4,1 Miliar. Nominal perbedaan 2023 ke 2025 menjadi sorotan karena naik cukup drastic disbanding 2021 ke 2023.
Untuk kekayaan terbaru Ivan, dia memiliki tujuh asset berupa tanah atau bangunan seluas 29 meter persegi hingga 2070 meter persegi di Depok dan Ngawi.
Ivan juga memiliki asset kendaraan dua unit Innova Zenix Rp550 juta dan VW Bettle senilai Rp100 juta.
Selain itu, Ivan memiliki harga bergerak senilai Rp225 juta, surat berharga Rp87,3 juta.
Ada pula setara kas Rp3,7 miliar dan harta lainnya Rp688,9 juta. Namun Ivan juga memiliki utang Rp2,9 miliar.
Memiliki harta yang naik dratis dua kali lipat dalam dua tahun belakangan, netizen menyoroti gaji Ivan sebagai Ketua PPATK.
Dari data yang tersebar, total gaji Ivan menyentuh nominal Rp61 juta hingga Rp70 jutaan.
Hasil akumulasi itu berasal dari gaji pokok dan tunjangan fungsional senilai Rp24,1 juta.
Ditambah pula Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) sejumlah Rp7,2 juta.
Ivan pun menerima tunjangan khusus pegawai PPATK sesuai jabatan sebesar Rp47,5 juta.