Dilantik Januari, Raline Shah Belum Lengkapi Laporan Kekayaan di LKHPN
Gosip

Raline Shah dilantik sebagai staf khusus Menteri Komdigi di Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital pada 13 Januari.
Namun hingga kini (11/6), bintang film '5 CM' ini belum melengkapi data harta kekayaan pada KPK.
Budi Prasetyo selaku jubir KPK memberikan statement mengenai pelaporan wajib itu.
Baca Juga: Akhirnya Ketemu, Luna Maya Serahkan Posisi Presiden Jomblo ke Raline Shah
"Raline Shah sudah lapor, namun masih perlu melengkapi surat kuasa," ucap Budi.
Raline sendiri ditunjuk langsung Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital di Lapangan Anantakupa.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Nangis saat Digiring Pakai Rompi Oranye di Gedung KPK, Takut Dihukum Mati?
Karena jabatan itu, Raline bertugas menjalin hubungan kerja sama global.
Selain itu, dia juga bertugas mendorong peningkatan edukasi digital di Indonesia.
Usai dilantik, sudah wajib dia menyerahkan laporan harta kekayaan pada KPK.
Para artis yang menjadi staf khusus pun sudah melaporkan harta kekayaan. Salah satunya Deddy Corbuzier.
Karena data yang bisa diakses secara umum, netizen jadi tahu harta kekayaan Deddy hamper 1 triliun alias Rp953 miliar.
Selain itu, Yovie Widianto pun sudah melaporkan harta kekayaan ke KPK dan mempublis LHKPN.
"Yovie Widianto sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id," kata Budi.
Artis lainnya yang belum melengkapi data kekayaan adalah Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen.
Budi mengimbau staf khusus lainnya segera melengkapi data karena hampir tenggat.
"Hal ini sebagai bentuk komitmen awal dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang Penyelenggara Negara," papar Budi.