Gosip

Harga Emas Hari Ini, Sabtu, 13 Desember 2025, Antam, UBS, dan Galeri24 Melesat Naik!

13 Desember 2025 | 10:43 WIB
Harga Emas Hari Ini, Sabtu, 13 Desember 2025, Antam, UBS, dan Galeri24 Melesat Naik!
Harga emas hari ini. (Sumber: Dok.Antam)

Harga emas hari ini, Sabtu, 13 Desember 2025 terus mengalami kenaikan baik dari jenis Antam, UBS, maupun Galeri24. Kenaikan harga emas jenis Antam hari ini (13/12) sebesar Rp9 ribu dari harga sebelumnya.

rb-1

Melansir dari laman emasantam.id, harga emas hari ini mencapai nilai Rp2.462.000 per gram. Sementara harga di hari sebelumnya, yaitu Jumat, (12/12) Antam senilai Rp2.453.000,-.

Harga emas jenis Antam mengalami kenaikan beberapa hari terakhir. Menurut grafik pada laman tersebut penurunan harga emas Antam terakhir terjadi pada Selasa (9/12), yang mana nilai jualnya menurun Rp6000 dengan nominal Rp2.403.000,- per gram.

Baca Juga: Harga Emas 11 Desember 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik Tajam, Cek Daftarnya

rb-2

Perubahan harga emas Antam terjadi di tanggal 10 Desember 2025 yang mengalami kenaikan signifikan hingga hari ini. Kenaikan dan penurunan harga emas dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
- Inflasi
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat;
- Tren global;
- Kenaikan suku bunga dan kebijakan bank sentral;
- Kondisi ekonomi global.

Lantas bagaimana dengan harga emas jenis UBS dan Galeri24? Harga kedua emas bersertifikat nasional itu juga mengalami kenaikan dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Harga Emas 12 Desember 2025 di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat

Berikut adalah daftar harga emas baik jenis Antam, Galeri24, maupun UBS dilansir dari laman galeri24.co.id, pada Sabtu (13/12/2025).

ANTAM

Harga emas 
- 0,5 gram: Rp1.405.000,-
- 1 gram: Rp2.699.000,-
- 2 gram: Rp5.331.000,-
- 3 gram: Rp7.969.000,-
- 5 gram: Rp13.243.000,-
- 10 gram: Rp26.428.000,-
- 25 gram: Rp65.931.000,-
- 50 gram: Rp131.775.000,-
- 100 gram: Rp263.464.000,-
- 250 gram: Rp658.367.000,-
- 500 gram: Rp1.316.502.000,-
- 1.000 gram: Rp2.632.960.000,-

Grafik Harga Emas Antam [sumber: emasantam.id]Grafik Harga Emas Antam [sumber: emasantam.id]

Harga Jual (Buyback)
- 0,5 gram: Rp1.162.000,-
- 1 gram: Rp2.325.000,-
- 2 gram: Rp4.650.000,-
- 3 gram: Rp6.975.000,-
- 5 gram: Rp11.626.000,-
- 10 gram: Rp23.253.000,-
- 25 gram: Rp57.847.000,-
- 50 gram: Rp115.695.000,-
- 100 gram: Rp231.391.000,-
- 250 gram: Rp575.628.000,-
- 500 gram: Rp1.151.257.000,-
- 1.000 gram: Rp2.302.515.000,-

GALERI24

Harga Jual
0,5 gram: Rp1.306.000,- 
1 gram: Rp2.491.000,- 
2 gram: Rp4.909.000,- 
5 gram: Rp 12.183.000,- 
10 gram: Rp 24.300.000,- 
25 gram: Rp 60.601.000,- 
50 gram: Rp 121.104.000,- 
100 gram: Rp 242.090.000,- 
250 gram: Rp 601.375.000,- 
500 gram: Rp 1.202.750.000,- 
1000 gram: Rp 2.405.499.000,-

Harga beli (Buyback)
0,5 gram: Rp1.163.000,- 
1 gram: Rp2.327.000,- 
2 gram: Rp4.655.000,- 
5 gram: Rp 11.638.000,- 
10 gram: Rp 23.276.000,- 
25 gram: Rp 57.905.000,- 
50 gram: Rp 115.811.000,- 
100 gram: Rp 231.622.000,- 
250 gram: Rp 576.204.000,- 
500 gram: Rp 1.152.408.000,- 
1000 gram: Rp 2.304.817.000,-

Ilustrasi Emas [Sumber: Pexels]Ilustrasi Emas [Sumber: Pexels]

UBS

Harga jual
- 0,5 gram: Rp1.372.000,- 
- 1 gram: Rp2.537.000,- 
- 2 gram: Rp5.035.000,- 
- 5 gram: Rp12.441.000,- 
- 10 gram: Rp24.751.000,-  
- 25 gram: Rp61.757.000,- 
- 50 gram: Rp123.259.000,- 
- 100 gram: Rp246.421.000,- 
- 250 gram: Rp615.871.000,- 
- 500 gram: Rp1.230.295.000,- 

Harga Beli (Buyback)
- 0,5 gram: Rp1.162.000,- 
- 1 gram: Rp2.325.000,- 
- 2 gram: Rp4.650.000,- 
- 5 gram: Rp11.626.000,- 
- 10 gram: Rp23.253.000,-  
- 25 gram: Rp57.847.000,- 
- 50 gram: Rp115.695.000,- 
- 100 gram: Rp231.391.000,- 
- 250 gram: Rp575.628.000,- 
- 500 gram: Rp1.151.257.000,- 

Selain harga emas, ada hal lain yang perlu diperhatikan, yaitu adanya pajak yang dikenakan saat membeli atau menjual emas. Besarnya pajak ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas, pajaknya disebut PPh 22. Jika pembeli memiliki NPWP, pajaknya 0,45%, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, pajaknya 0,9%. Setiap transaksi pembelian akan ditemani bukti potong PPh 22 yang menjadi dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk penjualan kembali emas (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, pajaknya adalah 1,5% bagi yang memiliki NPWP dan 3% bagi yang tidak. Pemotongan pajak buyback dilakukan secara otomatis dari nilai total transaksi.

Tag harga emas hari ini 13 Desember 2025 Sabtu Antam Galeri24 UBS naik