Gosip

Harga Emas Antam Turun, UBS dan Galeri24 Menguat Pada Minggu, 8 Maret 2026

08 Maret 2026 | 10:48 WIB
Harga Emas Antam Turun, UBS dan Galeri24 Menguat Pada Minggu, 8 Maret 2026
Ilustrasi emas (sumber: pegadaian)

Harga emas hari ini, Minggum 8 Maret 2026 terus mengalami penurunan. Untuk jenis emas Antam, UBS, dan Galeri24 mengalami perubahan harga setiap harinya.

rb-1

Penurunan harga emas memiliki kelebihan terutama bagi masyarakat untuk membeli atau mulai berinvestasi. Pasalnya, saat harga emas turun itu berarti kesempatan membeli emas lebih murah.

Harga yang lebih rendah membuat lebih banyak orang mampu membeli emas, baik dalam bentuk perhiasan maupun emas batangan. Penurunan harga sering dimanfaatkan investor untuk membeli emas, kemudian menyimpannya hingga harga naik kembali sehingga berpotensi mendapatkan keuntungan. 

Baca Juga: Cek Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Jumat (6/3/2026), Update Terbaru!

rb-2

Turunnya harga emas dapat mendorong masyarakat untuk membeli perhiasan atau logam mulia, sehingga aktivitas perdagangan emas meningkat. Investor biasanya memanfaatkan momen harga turun untuk menambah aset emas dengan harapan nilainya meningkat di masa depan.

Harga emas Antam terpantau turun Rp54.000,- dari Rp3.266.000 menjadi Rp3.212.000,-. Namun, harga emas UBS juga mengalami kenaikan sebesar Rp32.000,- dari Rp3.073.000 menjadi Rp3.105.000. Sementara harga emas Galeri24 juga mengalami kenaikan dari Rp3.058.000 menjadi Rp3.091.000.

Baca Juga: Harga Emas Naik Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026, Berikut Daftar Jenis Antam, UBS, dan Galeri24

Berikut ini adalah daftar harga emas pada Minggu, 8 Maret 2026 dilansir dari laman galeri24.go.id.

Daftar Harga Emas Minggu 8 Maret 2026 [sumber: sahabatpegadaian]Daftar Harga Emas Minggu 8 Maret 2026 [sumber: sahabatpegadaian]

Galeri24

0.5 gram: Rp1.621.000
1 gram: Rp3.091.000
2 gram: Rp6.107.000
5 gram: Rp15.156.000
10 gram: Rp30.231.000
25 gram: Rp75.170.000
50 gram: Rp150.221.000
100 gram: Rp300.295.000
250 gram: Rp748.892.000
500 gram: Rp1.497.784.000
1000 gram: Rp2.995.567.000

UBS
0.5 gram: Rp1.678.000
1 gram: Rp3.105.000
2 gram: Rp6.163.000
5 gram: Rp15.230.000
10 gram: Rp30.298.000
25 gram: Rp75.597.000
50 gram: Rp150.885.000
100 gram: Rp301.651.000
250 gram: Rp753.904.000
500 gram: Rp1.506.039.000

Ilustrasi Emas [sumber: Antam]Ilustrasi Emas [sumber: Antam]

Antam
0.5 gram: Rp1.659.000
1 gram: Rp3.212.000
2 gram: Rp6.361.000
3 gram: Rp9.516.000
5 gram: Rp15.824.000
10 gram: Rp31.590.000
25 gram: Rp78.842.000
50 gram: Rp157.600.000
100 gram: Rp315.118.000
250 gram: Rp787.516.000
500 gram: Rp1.574.811.000
1000 gram: Rp3.149.580.000

Dalam transaksi pembelian emas, umumnya dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif pajaknya sekitar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini biasanya langsung dipungut saat proses transaksi berlangsung dan pembeli akan memperoleh bukti potong pajak dari pihak penjual.

Selain itu, pada pembelian emas batangan juga terdapat ketentuan perpajakan yang perlu dipahami. Setiap transaksi umumnya dikenai PPh Pasal 22 dengan tarif sekitar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Pemotongan pajak dilakukan langsung ketika transaksi dilakukan serta disertai bukti pemotongan pajak yang diberikan oleh penjual.

Tag harga emas naik turun UBS Galeri24 Anta Minggu 8 Maret 2026