Geger Medsos! Influencer X Laporkan CEO Malaka Project ke Polda Sumut, Ini Pasal yang Disangkakan

Ferry Irwandi, CEO Malaka Project, dilaporkan ke Polda Sumut oleh influencer Hera Enica Lubis. Laporan dugaan fitnah ini menyasar tiga akun medsos.

Gosip

26 September 2025 | 18:22:31
Geger Medsos! Influencer X Laporkan CEO Malaka Project ke Polda Sumut, Ini Pasal yang Disangkakan
Ferry Irwandi. (Instagram)

Dunia kreator konten dan bisnis digital kembali diguncang kasus hukum. Ferry Irwandi, seorang kreator konten yang juga dikenal sebagai CEO Malaka Project, secara resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

rb-1

Pelapor dalam kasus ini adalah Hera Enica Lubis, seorang ibu rumah tangga yang juga aktif sebagai influencer di platform X (sebelumnya Twitter). Hera mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ferry atas dugaan tindak pidana.

Laporan polisi tersebut telah diterima oleh Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara. Pelaporan ini dilakukan pada hari Jumat, tanggal 26 September 2025.

Baca Juga: Kasus Ferry Irwandi Makin Panas, Nama Deddy Corbuzier Terseret Gara-Gara Pandji!

rb-2

Berdasarkan informasi yang diperoleh, laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Nomor ini menjadi pintu masuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Kuasa hukum Hera Enica Lubis, Fridolin Siahaan, memberikan penjelasan mengenai objek yang dilaporkan. Timnya melaporkan tiga akun media sosial yang diduga terkait dengan Ferry Irwandi.

Baca Juga: Dicari TNI, Ferry Irwandi: Dianggap Saya Takut? Tidak Pak, Saya Tak Akan Merengek

Ketiga akun tersebut adalah Instagram @irwandiferry, kanal YouTube @ferryirwandi, dan ⁠akun instagram dengan username: "kucing.kecil". Konten dari ketiganya menjadi bahan laporan.

Ferry IrwandiFerry Irwandi

Fridolin menegaskan bahwa unggahan pada akun-akun tersebut dianggap merugikan kliennya. Dugaan pelanggaran yang disangkakan cukup serius, menyangkut undang-undang di dunia digital.

"Kami melaporkan akun tersebut terkait fitnah maupun pencemaran nama baik. Dalam unggahan itu, akun klien kami disebut sebagai salah satu dalang kerusuhan demo pada 25 dan 26 Agustus lalu," kata Fridolin usai membuat laporan di SPKT Polda Sumut.

Lebih lanjut, Fridolin menyatakan bahwa tudingan sebagai "dalang" itu sangat tidak berdasar dan telah mencemari nama baik Hera. Kliennya selama ini dikenal aktif menyuarakan opini di media sosial secara normal.

"Apa yang dimaksud dengan dalang itu kami juga tidak tahu. Yang jelas, tuduhan itu muncul di akun Instagram @irwandiferry maupun kanal YouTube @ferryirwandi. Apakah akun itu benar milik Ferry Irwandi atau tidak, biarlah penyidik yang mendalami," jelasnya tegas.

Postingan akun X Postingan akun X

Mengenai prosedur sebelum pelaporan, kuasa hukum Hera menyatakan bahwa mereka tidak mengirimkan somasi terlebih dahulu. Alasannya, karena kasus seperti ini langsung masuk dalam ranah hukum pidana.

"Kami langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber, dan laporan ini diterima untuk ditindaklanjuti," ujarnya menambahkan.

Ini bukan pertama kalinya nama Ferry Irwandi terlibat dalam masalah hukum. Sebelumnya, ia juga sempat akan dilaporkan oleh TNI terkait dugaan pencemaran nama baik institusi.

Namun, laporan itu akhirnya dibatalkan setelah terjadi komunikasi dan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Kini, kasus baru dengan Hera Enica Lubis kembali menguji Ferry Irwandi di ranah hukum.

Tag ferry irwandi hera enica lubis polda sumut

Terkini