Fariz RM Bakal Pensiun dari Musik Usai Kasus Narkoba: Saya Ingin Hidup Lebih Bahagia

Ini adalah kali keempat Fariz RM terjerat kasus narkoba.

Gosip

27 Juni 2025 | 07:57:08
image
Fariz RM

Musisi legendaris Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM mengutarakan niatnya untuk pensiun dari industri musik setelah kasus narkobanya rampung. 

rb-1

Pernyataan ini dia sampaikan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang keterangan saksi, Kamis (26/6/2025). 

Paman dari Sherina Munaf ini mengakui kesalahannya atas kasus narkoba yang telah dia alami empat kali ini.

Baca Juga: Sri Mulyani Diam-Diam Naksir Roy Marten, Gading Marten Sampai Bereaksi

rb-2

Selain itu Fariz menyebut konsumsi narkoba yang dilakukannya sebagai upaya relaksasi.

"Saya yakin dan percaya, hasil kerja yang baik itu bukan dari otak yang sedang terdistorsi," ungkap Fariz RM. 

"Saya hanya menggunakan untuk relaksasi. Saya menggunakan sabu hari Sabtu setelah pentas selesai," lanjutnya.

Baca Juga: Fariz RM Menyesal Kesandung Kasus Narkoba Hingga Empat Kali: Saya manusia biasa


Fariz RM yang kini berusia 66 tahun, menegaskan akan pensiun dari dunia hiburan setelah menyelesaikan perkaranya. 

Dia bahkan berharap bisa menjalani sisa hidupnya dengan damai bersama keluarga. 

"Saya sudah 66 tahun, saya sudah niat selepas masalah ini saya akan lepas dari lingkup selebritas yang kacau balau," kata Fariz RM. 

"Saya akan bermusik saat Allah berkehendak. Saya ingin hidup lebih bahagia dengan keluarga," sambungnya.

Dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, suasana menjadi haru ketika hakim ketua memberikan nasihat mendalam kepada Fariz RM. 

Hakim yang mengaku sebagai penggemar lagu "Sakura" itu, mengungkapkan kekecewaannya melihat sang musisi kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.

"Ya, untuk apa sih? Kita makan yang sehat-sehat saja, 4 sehat 5 sempurna, buah-buahan, sayur-sayuran, tetap bisa sakit. Apalagi ini, memasukkan racun ke dalam tubuh. Untuk apa coba?" ujar hakim ketua di ruang sidang, Jumat (27/6/2025).

Hakim juga menyoroti usia Fariz RM yang seharusnya bisa menjadi panutan. 

"Nah, mau nasihatin anak, cucu, ponakan, atau teman… kalau contohnya begini, bagaimana? Jadi role model, jadi orang tua yang baik," tambahnya. 

Fariz RM hanya mengangguk dan merespons singkat, "Insya Allah. Iya."

Hakim berharap Fariz RM dapat benar-benar berubah dan tidak lagi terlibat kasus serupa. 

"Saya sebagai yang mengidolakan juga kecewa kalau Bapak terus begini," kata hakim.

Fariz RM menyambut nasihat tersebut dengan lapang dada, menyatakan keinginannya untuk terbebas dari tekanan psikologis dan hidup damai. 

"Saya juga nggak mau lagi. Ada sedikit tekanan psikologis, saya ingin hidup damai dan bahagia," ujarnya.

Sebagai penutup, hakim menyampaikan pesan terakhir yang penuh harapan. 

"Mudah-mudahan saya pegang kata-kata Bapak. Jangan lagi saya lihat Bapak di TV karena kasus seperti ini. Kalau berkarya tidak apa-apa, tapi urusan begini cukup ya," pungkas sang hakim ketua.


Fariz RM didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pengedar narkotika, merujuk pada Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Dia juga menghadapi dakwaan memiliki dan menyimpan sabu secara ilegal, sesuai Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. 

Selain itu, Fariz RM juga dijerat Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas dugaan menyimpan ganja. 

Jika terbukti bersalah, Fariz RM berpotensi menghadapi hukuman penjara antara 12 hingga 15 tahun.

Fariz RM ditangkap polisi pada Rabu, 19 Februari 2025 lalu.

Itu adalah kali keempat penyanyi lagu "Sakura" tersebut terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Tag Fariz RM kasus narkoba Fariz RM

Terkini