Dugaan Gelapkan Uang Puluhan Miliar, Pihak Ahmad Assegaf Akui Ada Aliran Dana
Konflik yang terjadi antara selebgram Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf ternyata tidak hanya berkutat pada ranah perceraian semata. Isu hukum yang jauh lebih pelik terkait finansial kini mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik.
Permasalahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan yang nilainya disebut-sebut sangat fantastis. Tak tanggung-tanggung, angka kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus dugaan penyelewengan dana ini diketahui terjadi dalam kurun waktu dua tahun, tepatnya sepanjang periode tahun 2021 hingga 2022. Kini, polemik tersebut telah memasuki fase baru setelah adanya pertemuan antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Gedung Anwa Racquet Ambruk saat Tasya Farasya Turnamen Padel, Begini Kondisinya
Tim kuasa hukum Tasya Farasya, yang diwakili oleh M. Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo, akhirnya buka suara terkait perkembangan kasus ini kepada awak media.
Mereka menjelaskan bahwa langkah hukum awal berupa somasi telah dilayangkan kepada pihak Ahmad Assegaf. Somasi tersebut rupanya direspons positif, yang berujung pada pertemuan tatap muka antar perwakilan hukum.
Baca Juga: Mantan Admin Fuji Diduga Gelapkan Uang Klien dengan Skema ‘Gali Lobang Tutup Lobang'
Dalam pertemuan yang digelar tersebut, pihak Ahmad Assegaf dinilai menunjukkan sikap yang cukup kooperatif. Hal ini menjadi angin segar di tengah ketegangan yang terjadi.
M. Fattah Riphat mengungkapkan bahwa kubu lawan tidak mengelak. Mereka secara terbuka mengakui adanya peristiwa aliran dana yang dituduhkan oleh pihak Tasya Farasya tersebut.
"Mereka bilang ada perhitungan juga. Tapi bagaimana pun juga, diamini oleh mereka bahwa peristiwa itu ada," ujar M. Fattah Riphat saat memberikan keterangan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/11/2025).
Selain mengakui adanya peristiwa tersebut, pihak Ahmad Assegaf juga telah menyatakan niatnya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunggak.
.Tasya Farasya [Instagram]
Kendati demikian, proses ini belum sepenuhnya rampung. Saat ini, kedua belah pihak masih dalam tahap negosiasi intensif untuk menyamakan data. Fokus utamanya adalah mencocokkan persepsi mengenai total nominal kerugian yang sebenarnya.
Pihak Tasya Farasya sendiri telah memiliki hitungan tersendiri yang mereka yakini kebenarannya. Angka tersebut merujuk pada nilai puluhan miliar rupiah yang sempat disebutkan sebelumnya.
"Puluhan miliar. Karena kan angkanya juga belum, belum ketemu nih. Jadi, kita punya perhitungan dan kita yakini itu," sambung Fattah menjelaskan posisi kliennya.
Melihat adanya progres positif berupa pengakuan dan niat bayar dari pihak Ahmad, tim kuasa hukum Tasya memutuskan untuk menahan diri sejenak. Mereka belum mengambil langkah hukum pidana lebih lanjut.
Pilihan untuk tidak langsung membuat laporan polisi (LP) diambil dengan pertimbangan matang. Pihak Tasya lebih memilih mengedepankan jalur diskusi dan musyawarah selama pihak lawan masih menunjukkan iktikad baik.
"Memang mau dibayar. Penyampaiannya sih sampai saat ini mau dibayar. Jadi kita selama masih kooperatif, kita coba kita jalani saja dulu," tegas Fattah.
Sementara itu, Sangun Ragahdo menambahkan detail mengenai hasil pertemuan awal tersebut. Menurutnya, pihak Ahmad Assegaf meminta tenggat waktu tambahan.
Waktu tersebut dibutuhkan oleh pihak Ahmad untuk melakukan audit atau perhitungan internal versi mereka sendiri sebelum menyepakati angka final.
Pihak Tasya Farasya kini dalam posisi menunggu hasil kalkulasi tersebut. Angka yang disepakati nantinya akan menjadi landasan utama dalam menentukan skema pembayaran ganti rugi.
Tasya Farasya Dan Ahmad Assegaf.[Instagram]
"Jadi kita baru ketemu, mereka mengakui, ya, terus mereka berencana mau bayar, oke kita hitung dulu," jelas Sangun Ragahdo menirukan alur komunikasi yang terjadi.
Secara garis besar, pihak Tasya Farasya sangat menghargai respons kooperatif yang ditunjukkan. Mereka berharap masalah dugaan penggelapan ini bisa selesai tanpa harus berlarut-larut di meja hijau.
Prinsip penyelesaian secara kekeluargaan menjadi prioritas utama saat ini, sebelum opsi pelaporan ke pihak berwajib benar-benar ditempuh sebagai jalan terakhir.
"Jangan apa-apa, wah lapor polisi, lapor polisi. Kan kalau bisa selesai, kan kita obrolin dulu," pungkas M. Fattah Riphat menutup pembicaraan.