Denny Sumargo Bingung Disebut Mualaf, Benarkah Sah Masuk Islam Hanya Ucap Syahadat?
Gosip

Denny Sumargo bikin heboh setelah mengucap dua kalimat syahadat karena diminta mengikuti ucapan Dery eks Vierra atau kini dikenal dengan Derry Kasisolusi. Dia pun bingung saat disebut Dery sudah mualaf.
Semua bermula ketika Dery membahas soal rukum Islam pertama. Dery eks Vierra menyebut rukun Islam pertama adalah mengucapkan dua kalimat syahadat.
Denny Sumargo
Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen
"Rukun Islam dari yang pertama syahadat, Ini sambil biar tahu pengetahuan ya, rukun Islam ada berapa? Ada lima," kata Dery dilihat dalam channel YouTube Denny Sumargo, Rabu (21/12/2023).
Saat menjelaskan soal rukun Islam mulai dari syahadat, Dery meminta Denny Sumargo mengikuti ucapannya. Ucapan Dery tak lain adalah dua kalimat syahadat.
"Nah syahadat kurang lebih begini Bang Denny, 'Asyahdualailahaillah wa asyhadu anna muhammadarrasulullah," kata Dery yang diikuti Denny Sumargo.
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
Setelah Denny Sumargo selesai mengucap dua kalimat syahadat, Dery langsung berujar suami Olivia Allan itu sudah resmi jadi mualaf. Hal itu sontak membuat Denny Sumargo kebingungan.
"Allahuakbar, senang banget gue Anda sudah mengucapkan saksi. Sumpah bahwa Anda sekarang masuk Islam Bang Den," ucap Dery tersenyum.
View this post on Instagram
"Apaan sih tiba-tiba gua masuk Islam, kenapa gue jadi masuk Islam," jawab Denny Sumargo.
Denny Sumargo kebingungan. Dia mempertanyakan mengapa dirinya disebut mualaf. Melihat Denny Sumargo bingung, Dery eks Vierra mengaku bahagia bisa menuntun seseorang masuk Islam pertama kalinya.
"34 tahun gue ini pertama kali mengislamkan orang dan seorang Denny Sumargo," ucap Dery.
Lantas, benarkah seorang non-Islam bisa resmi jadi mualaf hanya dengan menyebut dua kalimat syahadat?
Melansir laman resmi NU, disebutkan bagi orang yang ingin masuk Islam cukup melafalkan dua kalimat syahadat dan menjalan kewajiban agama, seperti salat lima waktu, puasa Ramadhan, membayar zakat, dan ibadah wajib serta sunnah lainnya.
Kalimat syahadat itu adalah 'Asyhadu an la ilaha illallah Wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah'.
Syarat Permohonan Mualaf Secara Negara (H2)
Seseorang yang memeluk Islam dan berpindah agama wajib mengurus catatan sipil. Hal ini diatur secara hukum dan menjadi bagian dari sistem administrasi negara. Dilihat dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), berikut syarat yang harus dipenuhi untuk Permohonan Muallaf/Ikrar Masuk Islam :
1. Surat pengantar dari desa/kelurahan 2. Fotokopi KTP 3. Fotokopi KK 4. Surat Babtis(asli) 5. Pas Foto 3×4 2 lembar 6. Surat Pernyataan Masuk Islam
Untuk menjadi pemeluk agama Islam, seseorang bisa langsung datang ke masjid ataupun melakukan ikrar mualaf di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Perlu digarisbawahi proses ikrar mualaf ini harus dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Apabila berjenis kelamin laki-laki, pastikan sudah melakukan khitan.