Cinta Bikin Baim Wong Tak Bikin Surat Pisah Harta Sebelum Nikahi Paula Verhoeven, Kini Menyesal?
Gosip

Baim Wong mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah membuat perjanjian pra-nikah saat menikahi Paula Verhoeven. Hal ini baru mencuat di tengah proses perceraian mereka, di mana pembicaraan tentang harta gono-gini tiba-tiba menjadi topik yang dibahas oleh Paula.
Baim merasa bingung mengapa isu harta ini sudah mulai dibicarakan, padahal proses perceraian mereka belum selesai.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, juga merasa heran dengan sikap Paula yang sudah membahas masalah harta meski belum resmi bercerai.
Baca Juga: Nikita Mirzani Gak Akan Maafin Vadel, Ada Kejadian Mengerikan yang Dialami Laura Meizani
"Anda bisa nilai sendiri, bagaimana orang yang belum bercerai sudah membahas harta," ujar Fahmi di Jakarta, Senin (14/10).
Saat ditanya mengenai mengapa tidak ada perjanjian pisah harta atau pra-nikah, Fahmi menjelaskan bahwa pada saat menikah, Baim sama sekali tidak memikirkan hal tersebut. Alasannya, saat itu Baim sedang sangat jatuh cinta pada Paula, sehingga tidak terpikir untuk membuat perjanjian terkait harta.
"Waktu itu kan lagi cinta banget tuh," ungkap Fahmi, menjelaskan situasi Baim saat itu.
Baca Juga: Baim Wong Beberkan Asal iPad Murah Rp1 Jutaan yang Dijualnya
Sebelumnya dalam konferensi pers, Baim Wong menyatakan kebingungannya terkait pembicaraan harta gono-gini yang dilontarkan Paula. Menurut Baim, hal ini seharusnya tidak menjadi prioritas sebelum perceraian mereka benar-benar terjadi.
"Dan sebenarnya saya juga bingung terkait pembicaraan, maaf ya, maaf banget, harta gono gini itu ada sebelum kita ada perceraian," kata Baim saat ditemui di Tangerang Selatan waktu itu.
Baim Wong juga mengaku bahwa dirinya sempat mempertanyakan kepada Paula mengapa hal itu dibicarakan saat mereka masih dalam tahap proses perceraian.
"Saya itu, saya juga menanyakan, 'buat apa menanyakan tentang harta gono-gini? kan kita belum cerai?'"
Baim Wong resmi mengajukan permohonan talak cerai kepada Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasan utama di balik keputusan ini adalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula dengan teman dekat Baim selama satu tahun terakhir.