Ayah Raline Shah Ditipu Rp245 Juta, Pelaku Nekat Pakai Foto sang Anak untuk Kuras Duit!

Kabar pilu datang dari ayah artis Raline Shah, Rahmat Shah. Bagaimana tidak, ayah Raline Shah baru saja jadi korban penipuan hingga rugi Rp245 juta.
Awal mula Ayah Raline Shah kehilangan uang ratusan juta itu usai menerima pesan WhatsApp dari pelaku. Saat itu, pelaku itu mengaku sebagai putri Rahmat yakni Raline Shah.
Bahkan, pelaku juga nekat menggunakan foto Raline Shah yang diambil dari Instagram. Pelaku kemudian meminta uang ke korban dengan alasan hendak membeli emas Antam.
Baca Juga: Raline Shah Bakal Nikah Sekitar Februari atau Maret 2024
Benar saja, korban lantas mentransfer uang secara bertahap mulai dari R 24 juta, Rp30 juta, Rp100 juta hingga total mencapai Rp 245 juta. Setelah menyadari kena tipu, ayah Raline langsung lapor ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumatra Utara.
Melansir dari Youtube tvOneNews pada Jumat (17/10/2025), polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Setelah diselidiki, terungkap bahwa dua pelaku utama yakni M Syarifudin dan Rizal merupakan warga binaan lapas kelas 1 Medan.
Baca Juga: Jessica Iskandar Belajar Ikhlas Jadi Korban Penipuan 9,8 M: Kerugianku Tidak Sebanding Dengan 271 Triliun
Sementara itu, dua pelaku lain yang berjenis kelamin perempuan adalah warga sipil.
”Kami sampaikan bahwa para pelaku Muhammad Syarifudin Lubis beserta kawan-kawan ada 3 lagi."
Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Youtube Tvonenews
"Itu 2 orang lagi Muhammad Syarifudin dan Rizal merupakan tahanan,” ujar Direktur Siber Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Doni Sembiring.
”Kegiatan ini merupakan kegiatan scam di mana pelaku Muhammad Syarifudin Lubis umur 25 tahun melakukan komunikasi dengan WA kepada korban bapak Dr. Rahmat Shah mengatakan si terlapor merupakan anak Raline Shah."
Polisi pun mengungkap modus para pelaku saat menipu korban. Para pelaku itu beraksi melalui telepon genggam.
"Dalam hal ini korban meminta kepada orang tuanya untuk membeli emas,” ujarnya.
Raline Shah Dan Rahmat Shah Instagram Ralineshah
”Total kerugian yang dialami korban Dr. Rahmat Shah sebesar Rp 254 juta. Dilanjut ditransfer lagi ke saudara Tika Wulandari, jadi modusnya dengan gerakan cepat menghilangkan daripada jejak penelusuran,” lanjutnya.
Sementara itu, kini para pelaku telah diamankan polisi. Para pelaku ditangkap di sebuah bangunan berupa salon di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan Sumatra Utara beberapa waktu lalu.
Polisi lantas menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni UU Informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP. Pelaku juga terancam hukuman 12 tahun penjara dan dendan maksimal Rp12 miliar. (*)