Ammar Zoni Disebut Bayar Kurir Rp100 Ribu per Minggu untuk Antar Narkoba dari Dalam Lapas
Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam persidangan kali ini, terungkap bahwa Ammar Zoni diduga membayar Rp100 ribu per minggu kepada seorang kurir yang mengantarkan narkoba ke para pelanggan di dalam Lapas Salemba.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang adalah Jaya, mantan narapidana yang sebelumnya pernah menjadi kurir narkoba untuk Ammar Zoni. Di ruang sidang, Jaya mengungkap pengalamannya saat diminta mengantarkan barang haram tersebut.
Baca Juga: Boiyen dan Rully Anggi Akbar Tak Hadir di Sidang Cerai, Jadwal Sidang Kedua 24 Februari
“Pernah (disuruh Ammar antar barang) ke Andi,” ungkap Jaya pada Kamis (11/2/2026).
Sidang Ammar Zoni ( Sumber Tiktok)
Jaya menambahkan bahwa Ammar Zoni menjanjikan sejumlah uang sebagai imbalan atas jasa pengiriman narkoba. Menurut Jaya, Ammar berjanji akan memberikan Rp100 ribu per minggu, meskipun hingga saat ini uang tersebut belum diberikan.
Baca Juga: Info Akan Dijebak! Awkarin Gerak Cepat Tes Narkoba, Hasilnya...
“Belum (dibayar), tapi dijanjiin seminggu seratus ribu,” ujar Jaya.
Dalam kesaksiannya, Jaya juga menjelaskan mekanisme pengantaran narkoba. Barang haram tersebut diserahkan melalui titik temu yang telah disepakati sebelumnya, misalnya di tangga atau lokasi lain di dalam Lapas. Narkoba dikemas dengan cara digulung menggunakan tisu sebelum diberikan kepada pelanggan.
“Dibungkus gulung tisu ke blok lain,” jelas Jaya.
Kasus ini menambah catatan hitam Ammar Zoni, yang sebelumnya telah terlibat beberapa kasus narkoba.
Ammar Zoni Usai Jalani Sidang Lanjutan Tiktok
Kali ini, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga terlibat dalam pengedaran narkoba di dalam Lapas Salemba. Akibat keterlibatan dalam kasus ini, Ammar Zoni akhirnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
Kasus ini terus menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan selebriti yang sebelumnya dikenal di dunia hiburan.
Sidang masih berlangsung, dengan agenda menghadirkan saksi-saksi tambahan yang diduga mengetahui jalur peredaran narkoba di dalam rutan.