Boiyen dan Rully Anggi Akbar Tak Hadir di Sidang Cerai, Jadwal Sidang Kedua 24 Februari
Sidang perceraian Yeni Rahmawati, yang lebih dikenal sebagai Boiyen, dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, kembali berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Selasa (3/2/2026).
Namun, keduanya memilih untuk tidak hadir dalam sidang yang masih mengagendakan pelengkapan berkas tambahan tersebut.
Kehadiran Boiyen diwakili oleh kuasa hukumnya, Anselmus Mallofiks, sedangkan Rully maupun kuasa hukumnya sebagai pihak tergugat sama sekali tidak hadir. Sidang kedua ini dijadwalkan kembali pada 24 Februari 2026 untuk pemanggilan lanjutan.
Baca Juga: Anwar BAB Sempat Curigai Rully Anggi Akbar Hanya Ingin Numpang Tenar ke Boiyen
“Jadi hari ini memang prinsipal dari klien kami, Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen), tidak hadir. Begitu juga pihak tergugat belum hadir dan akan dipanggil lagi pada tanggal 24 Februari,” ujar Anselmus Mallofiks kepada awak media di Pengadilan Tigaraksa.
Boiyen Dan Rully Anggi Akbar Saat Resepsi Pernikahan Instagram
Kuasa hukum Boiyen belum dapat memastikan apakah kedua prinsipal akan hadir pada sidang berikutnya. Ia berharap keduanya hadir agar sidang bisa dilanjutkan ke agenda mediasi.
Baca Juga: Digugat Cerai Boiyen dan Tersandung Kasus Penipuan, Kondisi Rully Jadi Sorotan, Kena Mental?
“Diharapkan hadir ya, kita lihat kesediaannya bagaimana. Tadi hakim pun juga berharap hadir, dan semoga pihak tergugat juga bisa hadir,” tambah Anselmus.
Ketika disinggung soal alasan Boiyen menggugat cerai suaminya, Anselmus enggan menjawab. Ia menekankan bahwa alasan perceraian masuk ke dalam materi perkara yang bersifat privat dan tidak bisa diungkap ke publik.
“Kalau alasannya sudah substansi perkara, jadi kita tidak bisa bicara lebih jauh terkait hal itu. Kita juga harus menghargai privasi Mbak Yeni,” jelasnya.
Hingga kini, perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar telah memasuki sidang kedua. Anselmus berharap kehadiran prinsipal di sidang berikutnya dapat memperjelas jalannya perkara dan membuka peluang untuk mediasi.
Rully Dan Boiyen Instagram Boiyenpesek
“Semoga hadir, biar semua jelas, dan kemungkinan bisa dilanjutkan ke mediasi kalau hadir. Hari ini kita hanya menyerahkan berkas-berkas saja,” ungkapnya.
Kabar perceraian pasangan ini sempat mengejutkan publik, mengingat pernikahan mereka yang masih seumur jagung. Boiyen resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar pada 20 Januari 2026 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.