Yeay, Tanggal 18 Agustus Libur, Lingkari Kalender Ges!
Gosip

Kabar bahagia datang dari pemerintahan yang menetapkan tanggal 18 Agustus libur.
Penetapan ini dilakukan Presiden Prabowo Subianto bahwa hari setelah 17 Agustus itu merupakan perayaan HUT ke-80 RI.
Juri Ardiantoro selaku Wakil Menteri Sekretaris Negara mengungkapkan ke awak media.
Baca Juga: Aura Kasih Seksi Jadi Boa Hancock One Piece, Netizen Geger
"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan," kata Juri.
"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," sambungnya.
Baca Juga: Netflix Resmi Garap Ulang Anime One Piece
Kata Juri, liburnya tanggal 18 Agustus merupakan salah satu hadiah yang disiapkan pemerintah.
Selain itu, tanggal libur yang jatuh pada Senin bisa menjadi kesempatan masyarakat menggelar perlombaan lagi menyemarakkan peringatan HUT RI.
"Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas," ucap Juri.
Dia ingin kesempatan ini bisa dirayakan semua pihak terlebih di daerah-daerah juga.
"Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI," ungkap Juri.
"Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita," imbuhnya.
ilustrasi pengibaran merah putih dan one piece [Twitter]
Juri mengajak banyak pihak untuk menyemarakkan HUT RI dengan memasang bendera Merah Putih maupun umbul-umbul di rumah masing-masing.
Di sisi lain muncul pemberontakan mengibarkan bendera Merah Putih ditambahkan dengan One Piece yang khas.
Akun Melihat Indo menuliskan yang terjadi di masyarakat.
"Menjelang HUT ke-80 RI, warga mengibarkan bendera One Piece berdampingan dengan Merah Putih sebagai bentuk kritik social," tulis akun itu.
"Aksi ini dipicu kekecewaan terhadap pemerintahan dan dianggap simbol perlawanan atas ketidakadilan. Ucapan Gus Dur diangkat kembali sebagai pengingat agar ekspresi tetap menghormati simbol negara," sambungnya.