Vidi Aldiano Tawarkan 2 Kali Uang Damai Sebelum Digugat, Sinyal Akui Langgar Hak Cipta?

Vidi Aldiano menawarkan uang sampai ratusan juta pada Keenan Nasution, pencipta lagu 'Nuansa Bening'.

Gosip

29 Mei 2025 | 12:50:11
image
Vidi Aldiano

Vidi Aldiano ternyata sempat berupaya menawarkan sejumlah uang kepada Keenan Nasution sebelum akhirnya digugat terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Nuansa Bening." 

rb-1

Hal ini diungkapkan oleh Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution.

Minola menjelaskan bahwa tawaran pertama datang dari manajemen Vidi Aldiano pada tahun 2024, berupa uang sejumlah Rp 50 juta.

Baca Juga: Favorit Vidi Aldiano! Kenalan Sama Ayam Berkah Blok M, Legenda Ayam Kampung Sejak 1960-an

rb-2

Namun, Keenan menolak tawaran tersebut. 

"Karena bang Keenan enggak berkenan, ditolaklah pemberian Rp 50 juta itu. Tapi harus digarisbawahi, ini memang iktikad baik dari Vidi Aldiano," kata Minola Sebayang di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/5/2025).

Setelah penolakan tersebut, Keenan kemudian menunjuk Minola untuk melayangkan somasi kepada Vidi. 

Baca Juga: Gugatan 'Nuansa Bening' Berdampak Pada Kesehatan Vidi Aldiano, Akankah Berakhir Damai?

Respons dari suami Sheila Dara itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, yang kemudian mengerucut pada tawaran ganti rugi yang lebih besar.

"Melalui kuasanya ada pembicaraan-pembicaraan yang akhirnya mengerucut kepada besaran ganti rugi atau apresiasi. Dulu kan puluhan juta, sekarang ratusan juta, artinya sudah ada perubahan," terang Minola.

Minola menduga bahwa tawaran ganti rugi tersebut mengindikasikan Vidi Aldiano mengakui adanya pelanggaran. 

"Karena kalau memang tidak ada pelanggaran, mengapa bicara tentang ganti rugi?" ujarnya.


Namun, Minola menambahkan bahwa jumlah yang ditawarkan Vidi, meskipun sudah ratusan juta, masih belum dapat diterima oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Alasan utama penolakan ini adalah durasi penggunaan lagu yang sangat panjang, yaitu hampir 16 tahun.

"Ini masih belum berkenan karena melihat durasi penggunaan lagu itu begitu panjang, hampir 16 tahun lamanya," tandas Minola.

Karena belum mencapai titik temu dalam negosiasi, akhirnya Keenan Nasution dan Rudi Pekerti memutuskan untuk melayangkan gugatan terhadap Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga. 

Gugatan ini terkait dugaan penggunaan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin, sesuai Undang-Undang Hak Cipta.

Tag Vidi Aldiano Keenan Nasution pelanggaran hak cipta

Terkini