Terungkap! Pesinetron MR yang Ditangkap Kasus Pemerasan Pacar Sejenis Ternyata Muhammad Renald Kadri

Pelaku mengaku bernama Muhammad Renald Kadri saat diinterogasi polisi.

Gosip

02 Juli 2025 | 14:23:34
image
MR yang ditangkap kasus pemerasan pacar sesama jenis diduga aktor Muhammad Renald Kadri. [X]

Drama di balik layar seolah tak ada habisnya. Kali ini, seorang aktor sinetron berinisial MR mendadak jadi bahan perbincangan hangat setelah aksinya terekam kamera saat ditangkap polisi karena diduga memeras kekasih prianya sendiri.

rb-1

Kejadian itu sebenarnya sudah terjadi sejak awal Juni 2025 lalu, tepatnya Rabu, 5 Juni. Tapi publik baru ramai membicarakannya setelah channel YouTube Bang Rani Stones mengunggah momen penangkapan tersebut pada 1 Juli 2025. Video tersebut memperlihatkan detik-detik menegangkan saat MR dibekuk anggota Polsek Cempaka Putih.

Yang bikin heboh? MR sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di dalam mobil tua yang sudah rusak parah. Tapi sayangnya, aksi kucing-kucingan itu gagal total. Polisi tetap berhasil menangkapnya.

Baca Juga: Data Pribadi Lengkap Muhammad Rayyan Alkadrie alias MR, Diciduk Gegara Peras Pacar Sesama Jenis

rb-2

Awalnya, wajah MR disamarkan dalam video dan hanya tampak dirinya mengenakan kaus kuning. Tapi, semua berubah ketika adegan interogasi muncul di akhir video. Di sanalah sang aktor membuka identitas aslinya tanpa ditutupi lagi.

"Siapa nama kamu?" tanya polisi.

Dengan nada pasrah, ia menjawab, “Muhammad Renald Kadri.”

Baca Juga: Pesinetron MR Peras Pasangan Sesama Jenis Rp20 Juta Sukses Ditangkap Pihak Kepolisian

Dalam sesi interogasi tersebut, polisi juga menanyakan soal dugaan pemerasan sebesar Rp20 juta. Tapi Renald membantah jumlahnya.

“Nggak sampai segitu. Paling sepuluh juta lebih dikit. Itu juga bukan pemerasan, tapi setelah hubungan terjadi,” ujarnya santai, seolah ingin membela diri.

Artis MR yang ditangkap diduga kuat adalah Muhammad Renald Kadri. [X]Artis MR yang ditangkap diduga kuat adalah Muhammad Renald Kadri. [X]
Drama di balik layar sinetron ternyata bisa lebih panas dari cerita yang tayang di televisi. Kali ini, dunia hiburan digegerkan dengan kabar mengejutkan: seorang aktor sinetron berinisial MR terlibat kasus pemerasan terhadap kekasihnya sendiri, yang juga seorang artis berinisial IMT. 

Yang membuat publik tercengang, hubungan keduanya adalah hubungan sesama jenis yang selama ini dirahasiakan dari sorotan media.

Kisah ini tak berhenti sampai di situ. MR, yang diketahui menuntut uang puluhan juta rupiah dari IMT, akhirnya ditangkap polisi dalam kondisi yang cukup dramatis. Ia bersembunyi di balik tumpukan mobil rongsokan, mengenakan kaos kuning dan celana krem. Meski sempat melawan saat hendak diamankan, akhirnya MR menyerah dan digelandang ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Momen penangkapan ini pun sempat direkam dan videonya tersebar luas melalui kanal YouTube milik Roni Stones, menarik perhatian warganet yang penasaran akan kisah di balik layar seorang pesinetron muda yang kini harus berurusan dengan hukum.

Dalam video yang tersebar luas, MR berbaju kuning dan celana pendek tampak bersembunyi di bagasi mobil bekas. Ia kaget saat didatangi polisi yang langsung memborgolnya.  

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, memberikan penjelasan rinci terkait kasus ini. Ia mengungkap bahwa MR mengancam akan menyebarkan foto dan video intim bersama IMT jika permintaannya tidak dipenuhi.

MR saat digiring ke Polsek Cempaka Putih, Jakarfta Pusat. [X]MR saat digiring ke Polsek Cempaka Putih, Jakarfta Pusat. [X]
“Jadi MR ini memaksa korban menyerahkan uang dengan mengancam akan mempublikasikan konten pribadi yang bersifat sangat sensitif, termasuk hubungan fisik mereka,” ujar Pengky.

Uang yang diminta tak tanggung-tanggung—Rp20 juta. Tapi motif MR bukan semata soal uang. Menurut informasi yang dihimpun, rasa cemburu karena IMT diketahui berciuman dengan pria lainlah yang memicu MR nekat melakukan tindakan ini.

Ironisnya, MR membantah dirinya memeras. Ia berdalih bahwa uang yang ia terima tak sampai sebesar itu, dan semua dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, bukan tekanan.

“Bukan begitu, Pak. Saya cuma dikasih sepuluh juta lebih. Itu juga karena kami ada hubungan. Bukan pemerasan,” sanggah MR dalam pemeriksaan.

Sayangnya, aparat tak mudah percaya begitu saja. Dengan bukti ancaman berupa foto dan video pribadi serta pengakuan korban, MR kini terancam jerat hukum yang tak main-main: Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.

Tag Muhammad Renald Kadri MR pesinetron MR

Terkini