Tamara Tyasmara Lega Kasasi Pembunuh Dante Ditolak MA: Hukum Tetap Berjalan

Tamara Tyasmara mengungkap rasa lega usai Mahkamah Agung (MA) menolak banding Yudha Arfiandi sehingga hukuman tetap 20 tahun penjara.

Gosip

23 April 2025 | 15:52:17
image
Tamara Tyasmara

Tamara Tyasmara akhirnya dapat sedikit bernapas lega setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus pembunuhan putranya, Dante. 

rb-1

Kabar penolakan kasasi yang mempertahankan vonis 20 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini disambut dengan rasa syukur oleh Tamara. 

"Pastinya setelah dapat kabar kalau majelis hakim di Mahkamah Agung RI menolak kasasi-nya YA (Yudha Arfandi), aku bersyukur atas putusan ini. Setidaknya hukum tetap berjalan dan memberikan bentuk keadilan yang selama ini kami perjuangkan," kata Tamara Tyasmara baru-baru ini.

Baca Juga: Terungkap, Tersangka dan Tamara Tyasmara Datangi Kolam Renang 5 Hari Sebelum Dante Ditenggelamkan

rb-2

Kendati demikian, Tamara mengakui bahwa putusan hukum, seberat apa pun itu, tidak akan mampu menggantikan kehilangan mendalam yang dia rasakan atas kepergian Dante. 

"Tapi sejujurnya, hukuman apa pun enggak bisa menghapus rasa kehilangan kami. Dan tidak ada hukuman yang bisa mengembalikan Dante kembali ke dunia ini ya. Sebagai seorang ibu, rasa sakit itu akan selalu ada," ungkap aktris 30 tahun ini.

Baca Juga: Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Temukan Titik Terang Dari Hasil Ahli Poligraf

Dalam lubuk hatinya, Tamara sebenarnya menyimpan harapan agar Yudha Arfandi mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan menghilangkan nyawa Dante yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

"Dalam hati kecil saya, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya yaitu hukuman mati atau seumur hidup karena nyawa yang sudah dihilangkan itu bukan hal kecil. YA sudah menghilangkan nyawa anak saya Dante yang masih usia 6 tahun," tegas Tamara.

Namun Tamara menyadari bahwa keadilan di dunia memiliki keterbatasan. 


Oleh karena itu, Tamara hanya bisa berharap bahwa keadilan yang lebih tinggi akan diberikan di akhirat kelak. 

"Tapi saya juga tahu, keadilan dunia punya batas. Dan saya hanya bisa terus berharap Allah akan memberikan keadilan yang lebih tinggi di akhirat nanti. Amiin," tuturnya dengan pasrah.

Informasi mengenai penolakan kasasi Yudha Arfandi telah tertera dalam situs resmi Mahkamah Agung, yang menyebutkan bahwa hukuman 20 tahun penjara tetap berlaku sesuai dengan putusan pengadilan tingkat pertama. 

Keputusan MA ini menjadi babak baru dalam upaya mencari keadilan atas meninggalnya Dante, meskipun luka mendalam di hati Tamara Tyasmara sebagai seorang ibu akan tetap membekas.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 lalu di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Yudha Arfandi disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, namun Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Tag Tamara Tyasmara Yudha Arfandi Dante anak Tamara Tyasmara anak Tamara Tyasmara

Terkini