Sujiwo Tejo Hubungkan Vonis Harvey Moeis dan Kenaikan PPN
Gosip

Sujiwo Tejo kembali menyita perhatian publik dengan komentarnya yang sarkastik terkait vonis terhadap Harvey Moeis dan kebijakan kenaikan PPN.
Melalui unggahan di media sosial dan tulisan di media cetak, Sujiwo Tejo secara tegas mengkritik kedua hal tersebut.
Sujiwo Tejo menganggap vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah sebagai bentuk ketidakadilan.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
Lihat postingan ini di Instagram
Sujiwo Tejo mengaitkan ringannya hukuman tersebut dengan kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
Dengan nada sindiran, Sujiwo Tejo seolah-olah mengatakan bahwa hukuman terhadap koruptor juga "dipotong" persentasenya, layaknya perhitungan PPN.
"Korupsi 300 T cuma dihukum 6,5 tahun penjara dan bangsamu bingung? Bagaimana IQ bangsamu ini?" tulis Sujiwo Tejo dalam unggahannya di Instagram pada Selasa (24/12/2024).
"Hukumannya sudah adil: 54,17 tahun penjara tapi cuma diambil 12 persennya karena konsisten dengan PPN. Jadilah 6,5 tahun penjara (6,5 sama dengan 54,17 kali 12 persen... IQ?)," tambahnya.
Melalui pernyataannya, Sujiwo Tejo ingin menyuarakan kekecewaannya terhadap sistem peradilan yang dianggapnya tidak memberikan efek jera bagi para koruptor.
Selain mengkritik vonis terhadap Harvey Moeis, Sujiwo Tejo juga menyoroti kebijakan kenaikan PPN.
Ia berpendapat bahwa kenaikan PPN bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah korupsi.
Sebaliknya, ia menganggap kebijakan tersebut justru membebani masyarakat, sementara para koruptor tetap hidup bergelimang harta.
Dengan judul "Salah Obat", Sujiwo Tejo secara metaforis menggambarkan kebijakan kenaikan PPN sebagai upaya mengobati penyakit yang salah.
Ia berpendapat bahwa masalah utama adalah korupsi, tetapi pemerintah justru fokus pada kenaikan pajak yang membebani masyarakat.
"Salah Obat. Penyakitnya gusi, yang diobati usus 12 jari. Penyakitnya korupsi, yang digenjot PPN sampai jadi 12 persen," tulis Sujiwo Tejo dalam konten "Talijiwo" di sebuah media cetak.
Kritik Sujiwo Tejo ini tentu saja memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang sependapat dengannya dan merasa bahwa vonis terhadap Harvey Moeis terlalu ringan serta kebijakan kenaikan PPN tidak adil.