Gosip

Siapa Moses Henry? Sosok Pendeta dan Pengacara yang Kembali Viral atas Kasus KDRT

19 Desember 2025 | 22:00 WIB
Siapa Moses Henry? Sosok Pendeta dan Pengacara yang Kembali Viral atas Kasus KDRT
Sherly, mantan istri Pendeta Moses Henry, bongkar dugaan KDRT 24 tahun dan perilaku menyimpang di podcast dr. Richard Lee [Sumber: Youtube]

Jagat media sosial kembali dibuat heboh dengan mencuatnya nama Moses Henry, seorang tokoh agama sekaligus praktisi hukum asal Jawa Timur. Meski kasus hukumnya sempat ramai pada tahun 2024 lalu, kisah kelam rumah tangganya kini kembali menjadi sorotan publik setelah mantan istrinya, Sherly, tampil blak-blakan di podcast dr. Richard Lee yang tayang baru-baru ini.

rb-1

Dalam tayangan yang kini trending tersebut, Sherly membuka kembali lembaran lama mengenai dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perilaku menyimpang yang dialaminya. Publik yang sebelumnya mungkin hanya mendengar kabar selintas, kini disuguhi detail mencengangkan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu rumah sang pendeta.

Moses Henry sendiri bukanlah sosok asing di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Pria dengan nama asli Hendrianto Udjari ini memiliki profil yang cukup kompleks: ia dikenal sebagai pendeta yang memimpin sebuah gereja, seorang pengacara (lawyer) yang paham hukum, serta dosen yang mengajar ilmu hukum.

Baca Juga: Fadlun Balghoits Kejutkan dr Richard saat Bilang Habib Bahar Smith Tak Perlu Izinnya untuk Kawin Lagi

rb-2

Kombinasi profesi inilah yang membuat kasusnya menjadi pelik dan menarik perhatian netizen Milenial serta Gen Z. Sosok yang seharusnya menjadi panutan moral dan penegak keadilan, justru diduga menjadi pelaku utama dalam drama kekerasan rumah tangga yang berlangsung selama puluhan tahun.

Penting untuk dicatat bahwa kasus KDRT ini sejatinya merupakan kasus lama yang proses hukumnya bergulir panas pada pertengahan hingga akhir tahun 2024. Saat itu, Sherly telah melaporkan Moses ke Polrestabes Surabaya pada Agustus 2024 atas dugaan penganiayaan fisik.

Baca Juga: Mantan Istri Pendeta Moses Henry Bongkar Kasus KDRT Selama 24 Tahun Hingga Bugil Depan Anak

Bahkan, status hukum Moses Henry saat itu sempat dinaikkan menjadi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya pada September 2024. Namun, narasi yang berkembang saat ini kembali memanas karena detail "mengerikan" yang baru diungkap Sherly secara verbal dan visual di podcast.

Salah satu poin yang paling memicu amarah netizen saat ini adalah pengakuan Sherly tentang perilaku ekshibisionis Moses. Meski kejadiannya terjadi di masa lalu, cerita tentang Moses yang diduga kerap telanjang bulat alias bugil di depan putri kandungnya seusai mandi, baru benar-benar dipahami konteksnya oleh publik luas lewat wawancara tersebut.

Sherly menceritakan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja memanggil sang anak untuk diajak mengobrol dalam kondisi tanpa busana. Hal ini tentu saja menimbulkan trauma psikologis bagi sang anak, yang kini menjadi salah satu alasan mengapa kasus ini kembali viral.

Selain isu asusila, rekam jejak kekerasan fisik yang dibeberkan juga sangat detail. Mulai dari pemukulan yang menyebabkan pembuluh darah mata pecah hingga intimidasi verbal, semua diklaim terjadi selama 24 tahun pernikahan mereka sebelum akhirnya resmi bercerai pada April 2025.

Cuplikan Mantan Istri Pendeta Moses Henry Sherly Bongkar Kasus Kdrt Yang Dialaminya Di Podcast Dr Richard Lee [Sumber: Youtube]Cuplikan Mantan Istri Pendeta Moses Henry Sherly Bongkar Kasus Kdrt Yang Dialaminya Di Podcast Dr Richard Lee [Sumber: Youtube]

Meskipun bukti-bukti seperti rekaman video CCTV dan hasil visum sempat dikantongi, Moses Henry berhasil lolos dari jeruji besi. Sebagai pengacara, ia menggunakan strategi hukum dengan melaporkan balik Sherly atas tuduhan pemerasan Rp20 miliar, perselingkuhan, dan pelanggaran UU ITE.

Situasi saling lapor ini memaksa terjadinya penyelesaian melalui Restorative Justice atau perdamaian di kantor polisi pada akhir 2024. Keduanya sepakat mencabut laporan masing-masing demi menghindari penahanan, yang mana Sherly mengaku terpaksa menyetujuinya demi anak-anak.

Di sisi lain, Moses Henry dalam berbagai kesempatan sebelumnya membantah tuduhan berat sebelah tersebut. Ia memposisikan dirinya sebagai korban pemerasan dan menuduh istrinya lah yang merusak nama baiknya. Namun, kemunculan Sherly di podcast dr. Richard Lee seolah menjadi "serangan balik" untuk membersihkan namanya dan memberikan edukasi publik.

Selain masalah domestik, profil Moses juga diwarnai dengan kontroversi status pernikahan. Ia disebut-sebut menikahi Sherly saat masih berstatus suami sah dari dua wanita lain. Hal ini menambah daftar panjang kontroversi yang menyelimuti rekam jejak sang pendeta.

Kini, meskipun secara hukum kasus pidananya dianggap selesai (closed) karena pencabutan laporan, sanksi sosial dari netizen justru baru dimulai. Kolom komentar dan berbagai platform media sosial dibanjiri kecaman terhadap sosok Moses Henry yang dinilai berlindung di balik jubah agama dan profesi hukumnya.

Moses dikabarkan masih aktif menjalankan tugas kependetaannya di Sidoarjo, meskipun jumlah jemaatnya disebut menyusut drastis. Kasus ini menjadi pengingat bahwa jejak digital dan kesaksian korban tidak akan pernah benar-benar hilang, meski palu hakim atau surat penghentian penyidikan sudah diketuk.

Bagi generasi muda, viralnya kembali kasus Moses Henry menjadi pelajaran berharga tentang awareness terhadap kekerasan dalam hubungan (abusive relationship). Keberanian Sherly untuk speak up kembali di media besar membuktikan bahwa kebenaran tetap akan mencari jalannya sendiri untuk terungkap.

Berikut adalah profil singkat dari sosok yang sedang menjadi perbincangan hangat tersebut:

 

Moses Henry [Sumber: Youtube]Moses Henry [Sumber: Youtube]

Biodata Singkat Moses Henry

  • Nama Asli: Hendrianto Udjari

  • Nama Panggung/Alias: Moses Henry

  • Domisili: Sidoarjo/Surabaya, Jawa Timur

  • Profesi:

    • Pendeta (Gembala Sidang)

    • Pengacara (Advokat)

    • Dosen Hukum

    • Mantan Pengusaha Salon

  • Status Pernikahan: Duda (Resmi bercerai dari Sherly pada April 2025)

  • Riwayat Kasus:

    • Terlapor dan Tersangka Kasus KDRT di Polrestabes Surabaya (Agustus-September 2024).

    • Pelapor Kasus Pemerasan & UU ITE (2024).

  • Status Hukum Terkini: Bebas (Kasus berakhir damai/Restorative Justice dan laporan dicabut).

Tag Moses Henry Hendrianto Udjari Sherly dr Richard Lee Pendeta Viral Kasus KDRT