Gosip

Setipe, Skandal Pajak Kim Seon Ho dan Cha Eunwoo Diduga 'Desain Sistematis' Fantagio

02 Februari 2026 | 11:11 WIB
Setipe, Skandal Pajak Kim Seon Ho dan Cha Eunwoo Diduga 'Desain Sistematis' Fantagio
Kim Seon Ho. (Instagram)

Penyelidikan kasus dugaan penggelapan pajak Kim Seon Ho kini mulai merembet pada kredibilitas agensinya, Fantagio. Munculnya pola pengalihan pendapatan yang identik antara Kim Seon Ho dan Cha Eunwoo memicu kecurigaan adanya campur tangan agensi dalam merancang struktur tersebut.

rb-1

Pengacara Roh Jong Eon dari Firma Hukum Jonjae memberikan analisis tajam mengenai temuan pola distribusi pendapatan yang sama pada kedua bintang tersebut. 

Kim Seon Ho dilaporkan menerima bonus penandatanganan kontrak (signing bonus) senilai puluhan miliar Won atau ratusan miliar Rupiah saat pindah ke Fantagio Maret tahun lalu. Pakar menduga perusahaan keluarga yang didirikan setahun sebelumnya sengaja disiapkan sebagai wadah untuk menampung aliran dana fantastis tersebut.

Baca Juga: Pernyataan Baru Fantagio Usai Cha Eun Woo Minta Maaf Soal Penggelapan Pajak

rb-2

Kim Seon Ho [Instagram]Kim Seon Ho [Instagram]

"Konfirmasi pola pengalihan pendapatan yang identik menunjukkan adanya keadaan yang menimbulkan kecurigaan bukan sekadar kesalahan individu, melainkan 'desain sistematis' di tingkat agensi," tegas Roh Jong Eon seperti dikutip dari Koreaboo, Senin (2/2/2026).

Menurut Roh Jong Eon, jika Fantagio terbukti secara sadar membayar bonus kontrak ke perusahaan cangkang milik artisnya, maka agensi tersebut bisa dianggap sebagai rekan pelaku. Hal ini melanggar transparansi akuntansi bagi perusahaan publik dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Penghukuman Pelanggaran Pajak.

Baca Juga: Punya Perusahan Keluarga Seperti Cha Eun Woo, Kim Seon Ho Diduga Juga Ngemplang Pajak

Saat ini, pihak Kim Seon Ho masih dalam proses peninjauan administratif terkait status perusahaan keluarga tersebut. Kritikus menilai mustahil bagi agensi untuk tidak mengetahui struktur penyelesaian keuangan yang tidak teratur yang melibatkan artis utama mereka.

Roh menambahkan bahwa jika jumlah pajak yang digelapkan melebihi 500 juta Won (sekitar Rp5,8 miliar), maka hukuman yang diberikan akan jauh lebih berat.

Kim Seon Ho. [Instagram]Kim Seon Ho. [Instagram]

"Kemungkinan besar undang-undang khusus akan diterapkan dalam kasus ini mengingat nilainya yang sangat besar," lanjut sang pengacara dalam wawancaranya.

Sebagai catatan, Cha Eunwoo sebelumnya telah dijatuhi tagihan pajak tambahan melebihi 20 miliar Won atau setara Rp234 miliar. Jika Kim Seon Ho terbukti melakukan pelanggaran serupa dengan nilai di atas 10 miliar Won (Rp117 miliar), ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun tanpa opsi hukuman percobaan.

Fantagio sendiri saat ini sedang berada dalam tekanan besar karena selain kasus artisnya, perusahaan juga sempat dijatuhi denda pajak korporasi sebesar 8,2 miliar Won (Rp96 miliar) Agustus lalu. 

Tag Kim Seon Ho Fantagio Penggelapan Pajak