Sambil Nangis, Yudha Arfandi Bantah Bunuh Dante di Persidangan
Gosip

Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus kematian Raden Andante, anak dari Tamara Tyasmara, membacakan pledoi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/10).
Dalam pledoi bertajuk "Suatu Saat Kebenaran Akan Terungkap", Yudha mengungkapkan rasa frustrasinya menghadapi berbagai tuduhan dan sorotan publik.
Di depan majelis hakim, Yudha menuturkan bahwa setelah kasus ini mencuat, ia menerima banyak kecaman dan dianggap bersalah sejak awal tanpa diberi ruang untuk membela diri. “Berbagai tuduhan telah dijatuhkan kepada saya, rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan. Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk dianggap benar lagi,” ujar Yudha.
Baca Juga: Terungkap, Tersangka dan Tamara Tyasmara Datangi Kolam Renang 5 Hari Sebelum Dante Ditenggelamkan
Dalam pledoinya, Yudha juga mengeluhkan tekanan yang ia dan keluarganya alami akibat pemberitaan media dan pandangan publik. Ia merasa seolah digambarkan sebagai “monster yang mengerikan.”
Suara Yudha bergetar saat menyampaikan bahwa opini publik yang terbentuk melalui pemberitaan berpotensi memengaruhi jalannya persidangan.
"Media framming, hoaks, terhadap saya sebagai terdakwa dan keluarga, secara terus menerus dilancarkan sepanjang pemeriksaan," ujarnya sambil menahan tangis.
Baca Juga: Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Temukan Titik Terang Dari Hasil Ahli Poligraf
Yudha pun membantah keras tuduhan bahwa ia dengan sengaja dan berencana membunuh Dante. Ia menyatakan bahwa apa yang terjadi adalah murni kecelakaan dan menyangkal adanya niat jahat. "Begitu juga dituding melakukan perencanaan kekerasan yang berulang-ulang... Ke semua tuduhan tersebut adalah tidak benar," tegasnya.
Yudha sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menililanya membunuh Dante secara berencana pada 27 Januari 2024 di sebuah kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur.