Gosip

Rumor Daehoon Gugat Cerai Jule, Ini Kata Pengadilan Agama Jaksel

03 November 2025 | 20:03 WIB
Rumor Daehoon Gugat Cerai Jule, Ini Kata Pengadilan Agama Jaksel
Ramai kabar yang menyebut Na Daehoon telah menggugat cerai Julia Prastini. [Instagram]

Pengadilan Agama Jakarta Selatan angkat bicara soal kabar yang menyebut adanya gugatan perceraian antara Julia Prastini atau Jule dan suaminya, Na Daehoon. Isu tersebut ramai dibicarakan publik setelah perselingkuhan sang selebgram dengan Syafrie Ramadhan

rb-1

Abid, Juru Bicara Pengadilan Agama Jaksel, awalnya menanyakan identitas media yang melakukan wawancara. Ia memastikan bahwa komunikasi dilakukan atas permintaan wartawan, bukan inisiatif dari pihak pengadilan.

Terkait pertanyaan soal adanya gugatan perceraian tersebut, Abid menegaskan bahwa nama yang disebut wartawan tidak ditemukan dalam sistem. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran internal untuk memastikan kebenarannya.

Baca Juga: Na Daehoon Ungkap Bakal Ambil Semua Harta Jule Jika Istri Benar Selingkuh

rb-2

Na Daehoon dan Julia Prastini digosipkan bercerai setelah perselingkuhan Jule. [Instagram]Na Daehoon dan Julia Prastini digosipkan bercerai setelah perselingkuhan Jule. [Instagram]

“Nama yang Saudara sebutkan sampai saat ini tidak ada. Sudah bolak-balik kami cari, nggak ada. Tidak ada,” jelas Abid.

Abid mengatakan, dari penelusuran melalui informasi yang diterima, pasangan yang dimaksud disebut tinggal di luar wilayah Jakarta Selatan. Karena itu, wajar jika tidak ada data perkara terkait nama tersebut di Pengadilan Agama Jaksel.

Baca Juga: Detik-detik Daehoon Tinggalkan Acara Saat Kajian, Gegara Namanya Disenggol soal Perceraian!

Wartawan kemudian menanyakan apakah warga negara asing seperti Na Daehoon tetap dapat mengurus perceraian melalui Pengadilan Agama. Abid menjelaskan bahwa prosesnya bergantung pada lokasi domisili sang istri.

Jika domisili istri bukan di Jakarta Selatan, maka perkara tidak menjadi kewenangan Pengadilan Agama Jaksel. Ia menegaskan bahwa perceraian harus diajukan di wilayah tempat tinggal istri terakhir.

Abid dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjawab rumor perceraian Jule dan Daehoon. [Ftnews/Rala]Abid dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjawab rumor perceraian Jule dan Daehoon. [Ftnews/Rala]

“Tergantung istrinya tinggal di mana. Perceraian itu diajukan di tempat domisili istri terakhir,” jelas Abid.

Abid juga mengonfirmasi bahwa apabila pernikahan antara WNI dan WNA dilakukan di Indonesia, maka proses perceraian tetap diputus oleh Pengadilan Agama. “Pernikahannya dilakukan di Indonesia, perceraiannya juga,” tegasnya.

Dengan penjelasan tersebut, pihak pengadilan memastikan bahwa sampai hari ini tidak ada gugatan perceraian antara Julia Prostini dan Na Daehoon yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tag Julia Prastini Na Daehoon Jule Selingkuh