Rp 200 Ribu per Bulan untuk Bansos BPNT 2026, Begini Cara Cek Pakai NIK KTP
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial di awal tahun 2026 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran tahap awal ini dimulai sejak awal Februari 2026 dan ditujukan bagi warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi di awal tahun.
Baca Juga: Februari 2026, PKH dan BPNT Mulai Disalurkan, Ini Besaran dan Cara Ceknya
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap melalui saluran resmi yang telah ditentukan. Masyarakat penerima diharapkan untuk rutin memeriksa status mereka agar tidak ketinggalan informasi pencairan yang berbeda di setiap daerah.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima dan jumlah anggota keluarga. Berikut rinciannya per 3 bulan:
Baca Juga: Update Terbaru BPNT Tahap 1, Rp600 Ribu Sudah Bisa Dipakai untuk Belanja Pangan
Ilustrasi BPNT
Ibu hamil: Rp 750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
Siswa SD: Rp 225.000
Siswa SMP: Rp 375.000
Siswa SMA: Rp 500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000
Penyandang disabilitas: Rp 600.000
Sementara itu, bantuan BPNT atau bantuan sembako disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan, yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong terdekat.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH & BPNT
Penerima bantuan dapat memeriksa status keanggotaannya secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial RI. Berikut langkah-langkahnya:
-Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-Pilih lokasi penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
-Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-Ketik kode huruf yang muncul di layar
-Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, informasi mengenai jenis bantuan dan periode penyaluran akan langsung terlihat.
Ilustrasi Bansos Bpnt 2026 Freepik
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar atau pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu.
Seluruh proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tidak memerlukan biaya apapun. Jika mengalami masalah teknis atau penyalahgunaan, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial di desa atau kelurahan masing-masing.
Dengan adanya bantuan sosial PKH dan BPNT ini, diharapkan keluarga penerima dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pangan, serta mendukung pendidikan dan kesehatan anggota keluarga sepanjang tahun 2026.