Rizky Febian & Mahalini Diam-Diam Akad Nikah Ulang Pada 27 Desember
Gosip

Rizky Febian dan Mahalini diam-diam telah melakukan akad nikah ulang pada 27 Desember 2024 lalu.
Akad nikah ulang itu digelar di Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang sama di mana keduanya melangsungkan pernikahan pada 10 Mei 2024.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah.
Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen
"Pernikahan mereka sudah dilangsungkan ulang, dan sekarang resmi sah secara agama dan negara. Pernikahannya di Hotel Raffles," ujar Nasrullah dikutip dari YouTube Cumicumi.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pun telah tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) pada 27 Desember 2024.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi
"Secara administrasi, pernikahan mereka tercatat pada hari Jumat, 27 Desember 2024, pukul 9 pagi," ucap Nasrullah.
Pernikahan pelantun lagu 'Bermuara' itu dilakukan dengan wali hakim, serta semua rukun pernikahan sesuai syariat Islam pun telah terpenuhi.
View this post on Instagram
Upacara tersebut turut dihadiri oleh beberapa perwakilan keluarga meski dalam jumlah terbatas.
"Perwakilan keluarga ada, meskipun tidak banyak. Yang penting, semua rukun pernikahan terpenuhi, termasuk wali hakim dan saksi," jelas Nasrullah.
Rizky Febian dan Mahalini sebelumnya mengajukan permohonan itsbat nikah untuk mengesahkan pernikahan mereka.
Hal itu dilakukan karena pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di KUA. Permohonan itsbat tersebut diajukan oleh kuasa hukum Rizky Febian secara online pada 10 Oktober 2024.
![Potret Mahalini dan Rizky Febian saat menikah di Bali. [Instagram]](https://indopop.id/storage/uploads/2024/05/mahalini-rizky-febian.jpg)
Pernikahan yang digelar pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles sebelumnya ternyata belum didaftarkan ke KUA Setiabudi, tempat wilayah itu berada.
Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah bahkan mengaku tidak mengetahui siapa penghulu yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini ketika itu.
Hal itu bahkan sempat menimbulkan dugaan bahwa pernikahan keduanya hanya dilakukan secara agama atau nikah siri.
Rizky Febian sebelumnya pun angkat bicara untuk meluruskan kesalahpahaman tersebut dengan menjelaskan bahwa kendala administrasi terjadi karena kesalahan pihak Wedding Organizer (WO).
Dikarenakan itsbat nikah yang diajukan ditolak, Rizky Febian dan Mahalini pun disarankan untuk melakukan akad nikah ulang.
Mereka pun mengikuti saran itu sehingga kini pernikahan mereka dinyatakan sah secara hukum dan agama.