Rezky Aditya Tak Terbukti Telantarkan Anak Wenny Ariani, Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Gosip

Didampingi Citra Kirana sang istri tercinta, Rezky Aditya hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya pada Kamis (7/11/2024).
Rezky menghadiri gelar perkara sebagai tindak lanjut dari laporan Wenny Ariani terkait dugaan penelantaran anak di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Agustus 2021.
View this post on InstagramBaca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
Tampil serasi, Rezky dan Ciki memilih untuk tidak berkomentar dan menyerahkan penjelasan pada kuasa hukumnya.
Hasil gelar perkara telah memberikan kesimpulan yang menguntungkan bagi Rezky Aditya. Menurut kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menyatakan Rezky bersalah atas tuduhan penelantaran anak.
Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen
"Alhamdulillah, memang tidak ada dasar tuduhan tersebut. Pertama, Rezky bukan ayah kandung Kekey. Kedua, ia bukan ayah angkat, dan ketiga, secara ilmu pengetahuan dan teknologi, belum terbukti bahwa ia adalah ayah biologis anak tersebut," ungkap Ana.
Ana menyoroti adanya perbedaan interpretasi terhadap putusan Mahkamah Agung. Ia menjelaskan bahwa dalam gelar perkara ini, tim penyidik berpendapat bahwa putusan MA tidak cukup kuat untuk membuktikan status ayah biologis Rezky.
Rezky Aditya dan Citra Kirana
Oleh karena itu, tes DNA tetap menjadi langkah yang krusial untuk mendapatkan kepastian.
Sebagai bagian dari proses gelar perkara, tim penyidik telah memfasilitasi pertemuan antara perwakilan hukum Rezky Aditya dan Wenny Ariani.
Meskipun Wenny tidak dapat hadir secara langsung karena alasan kesehatan, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk segera melaksanakan tes DNA guna memastikan status ayah biologis anak Wenny.
"Penelantaran ini tidak memenuhi unsur. Kami sudah sepakat dan sudah disampaikan di depan pimpinan gelar perkara. Kuasa hukum pelapor sudah menyatakan kesediaan untuk tes DNA. Kami tinggal menunggu realisasi dari pihak mereka," terang Ana.
Kasus antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya terkait pengakuan anak sempat mengalami penghentian.
Namun, dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa Kekey adalah anak biologis Rezky, Wenny kembali melanjutkan upaya hukumnya.
Kali ini, Wenny meminta pertanggungjawaban Rezky atas ketidakhadirannya dalam kehidupan Kekey.