Reza Artamevia Ngadu ke DPR RI soal Sengketa Berlian: Kami ini orang kecil
Gosip

Dalam upaya mencari keadilan dan penyelesaian atas sengketa berlian yang melibatkan dirinya, Reza Artamevia telah memanfaatkan forum Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI pada Selasa (17/12/2024).
Langkah ini dilakukan untuk menyampaikan langsung permasalahan yang dihadapinya kepada para anggota dewan.
Reza Artamevia
Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah
Reza, beserta rekan bisnisnya, Ratna Dewi, dan tim kuasa hukum, telah hadir di Gedung DPR RI untuk menyampaikan paparan terkait kasus bisnis yang tengah menjadi perbincangan.
Dalam paparannya, Reza telah menguraikan secara kronologis permasalahan yang melibatkan dirinya dan seorang mitra bisnis berinisial IM, yang juga turut merasa dirugikan dalam kasus yang sama.
Lebih lanjut, Reza menyampaikan bahwa ia telah menyerahkan sembilan buah berlian dengan total nilai taksiran Rp150 miliar sebagai agunan atas pinjaman yang diperolehnya dari IM dan suaminya.
Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen
Meskipun telah menyerahkan jaminan tersebut, ibunda Aaliyah Massaid itu mengaku baru menerima pembayaran sebesar Rp7 miliar dari total pinjaman yang telah disepakati.
"Tanggal 20 Agustus dicek bersama-sama, dan akhirnya berliannya diserahkan. Kami sudah menerima panjar Rp7 miliar dengan janji sisanya akan dibayar keesokan harinya. Tapi ada kendala di bank," kata Reza Artamevia dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen.
Keterlambatan pembayaran dari IM mengakibatkan perubahan pada kesepakatan awal. Sebagai konsekuensi membayar lewat jatuh tempo, keuntungan yang diberikan kepada IM pun berkurang menjadi 10 persen atau senilai Rp2 miliar, jauh di bawah kesepakatan awal sebesar 20 persen.
Situasi semakin memanas ketika Reza dan rekan bisnisnya mengajukan permintaan pengembalian berlian sebagai tanda berakhirnya kerja sama.
Meskipun pada awalnya IM menyetujui permintaan tersebut, namun pada saat proses pengembalian pada tanggal 7 Oktober, IM justru mengajukan klaim bahwa berlian yang telah diberikan oleh Reza adalah palsu.
"Di pertemuan itu, ada pengacara, private banker, dan asistennya. Mereka bilang berlian kami palsu. Saya heran, kapan mereka mengeceknya? Mereka mengaku memeriksa pada 22 Agustus, tapi tidak memberitahu sejak awal," papar Reza.
Reza Artamevia mengecam tindakan pengacara IM yang dinilai telah melakukan perbuatan tidak terpuji dengan merahasiakan informasi tersebut.
"Pengacaranya bilang, 'Saya yang melarang mereka bilang itu palsu karena khawatir akan terjadi keributan.' Ini asumsi yang salah, dan kenapa informasi sepenting itu dirahasiakan?" ungkapnya.
Merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh IM, Reza memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 6 November.
Alih-alih mendapatkan perlindungan hukum, Reza justru menjadi sasaran balik laporan dari IM ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, IM mengajukan tuduhan yang tidak berdasar, yaitu bahwa berlian yang diberikan oleh Reza adalah berlian sintetis.
View this post on Instagram
"Tanggal 15 November, saya memberi keterangan di Mabes Polri. Tapi tiba-tiba di malam hari saya dilaporkan ke Jatanras Polda Metro Jaya. Ini jelas pembunuhan karakter," beber Reza.
Dilanda kekhawatiran akan keselamatan dan keadilan, Reza Artamevia mencari perlindungan hukum dari DPR RI, mengingat ketidakseimbangan kekuatan yang ia hadapi.
"Kami khawatir karena kami ini orang kecil. Lawan kami memiliki power dan kemampuan untuk memengaruhi jalannya kasus ini. Bukti-bukti yang kami bawa di Jatanras juga seperti diabaikan," ucapnya.
Dengan penuh harapan, Reza meminta DPR RI untuk ikut terlibat dalam upaya mencari solusi atas permasalahan yang dihadapinya.
"Kami hanya ingin kebenaran ditegakkan," tandas ibu dua anak itu.