Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden, Bolehkah Nagita Slavina Masih Terima Endorse?

Gosip

15 November 2024 | 02:04:02
image
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina [Instagram]

Penunjukan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni menuai banyak pertanyaan publik.

rb-1

Salah satu yang paling banyak ditanya adalah izin untuk Nagita Slavina menerima endorsement sebagai istri pejabat.

Menanggapi hal tersebut, Raffi memberikan penjelasan mengenai tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden.

Baca Juga: Liburan ke Italia, 5 Kegiatan Seru Nagita Slavina Bareng Dua Putranya Bisa Dicontoh Nih!

rb-2

Raffi Ahmad jadi Utusak Khusus Presiden [instagram]Raffi Ahmad jadi Utusak Khusus Presiden [instagram]
 

"Ya, kan memang itu nggak ada larangannya (endorse). Kalau saya ini kan jabatannya memang di kabinet, tapi non-struktural," ujar Raffi Ahmad ditemui baru-baru ini.

Raffi juga menjelaskan bahwa sebagai pejabat non-struktural, ia memiliki keleluasaan dalam menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen

Oleh sebab itu, Raffi tetap berkarya di dunia hiburan Tanah Air karena tugasnya sebagai Utusan Khusus Presiden masih berhubungan erat.

"Non-struktural itu ada program-program kerja lagi kita bikin. Tapi kalau untuk saya kan generasi muda dengan pekerja seni. Nah kayak broadcast, seni film, seni tari," jelas bapak dua anak itu.


 

Raffi Ahmad juga menegaskan bahwa ia tetap diperbolehkan terlibat dalam dunia hiburan, dalam hal ini termasuk menerima tawaran endorsement.

"Kita pun kalaupun mau masih ada di dalam situnya (dunia hiburan) boleh, supaya kita juga lebih dekat sama semuanya," ungkapnya.

Namun Raffi menekankan bahwa tugas utamanya sebagai Utusan Khusus Presiden tetap menjadi prioritas utama.

"Prioritas utamanya adalah menjalankan tugas dari Pak Presiden yang kita utamakan itu," pungkasnya.

Di sisi lain, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad yang belum disetorkan juga menjadi sorotan.

Menurut Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK, Raffi memang masih dalam tenggat waktu pengumpulan LHKPN.

"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," kata Pahala Nainggolan.

Seperti diketahui, Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden pada tanggal 22 Oktober 2024.

Tag Featured Nagita Slavina Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden

Terkini