Profil Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Tersangka Kasus Laptop Kini Buron Miliki harta Rp17 M

Jurist Tan masuk dalam DPO usai ditetapkan sebagai tersangka kasus laptop

Flexing

16 Juli 2025 | 14:58:00
image
Jurist Tan kini buron tersangka kasus laptop [Twitter]

Nama Jurist Tan masuk dalam empat orang lainnya yang didakwa sebagai tersangka kasus laptop berkaitan dengan mantan Menteri Nadiem Makarim.

rb-1

Kejagung membeberkan peran Jurist Tan dalam kasus laptop yang dimulai dari pembuatan grup WA Bernama 'Mas Menteri Core Team' pada Agustus 2019.

Saat Nadiem dilantik jadi Menteri pada Oktober 2019, Jurist adalah perwakilan dalam membahas teknis pengadaan laptop Chromebook.

Baca Juga: Biodata dan Agama Franka Makarim Istri Nadiem Makarim yang Kini Jadi Tersangka Korupsi

rb-2

Abdul Qohar selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menjelaskan peran Jurist Tan.

Sayangnya Jurist berada di luar negeri sehingga belum ditahan. Bahkan Kejagung menerbitkan status DPO pada Jurist Tan.

Baca Juga: Mantan Politikus Ini Desak Nadiem Makarim Bongkar Koruptor Usai Jadi Tahanan KPK

Terlebih Jurist telah dipanggil sebanyak tiga kali tapi dia tidak kunjung hadir.

"Saudara JS atau JT ya, memang sudah dilakukan pemanggilan oleh penyidik dengan patut tiga kali berturut-turut tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Abdul Qohar.

Profil Jurist Tan

Jurist Tan merupakan alumni Yale University jurusan Pembangunan Internasional. Dia pun memiliki gelar Magister Administrasi Publik.

Jurist Tan adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek bidang Pemerintahan.

Dia didapuk menjadi stafsus oleh Nadiem Makarim pada Oktober 2019 lalu.

Jurist Tan di event Konferesi Nasional CARE 2009 [YouTube]Jurist Tan di event Konferesi Nasional CARE 2009 [YouTube]

Peran Jurist cukup penting dalam banyak kebijakan Kemendikbudristek. Misalnya Merdeka Belajar, Guru Penggerak, hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Saat menjadi stafsus, dia sempat mencatat harta kekayaan terakhir pada Oktober 2024 di situs LHKPN KPK.

Jurist tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp17 miliar lebih.

Harta terbanyak yang Jurist miliki adalah dalam bentuk surat berharga menyentuh Rp15,8 miliar.

Selain itu, ada pula harta bergerak Rp113 juta, kas sebanyak 543 juta dan harta lainnya sebanyak Rp1,3 miliar.

Tag Jurist Tan kasus laptop Chromebook Nadiem Makarim

Terkini