Gosip

Olah TKP Pembunuhan Dina Oktaviani, Ditemukan Barbuk Golok hingga Gunting

13 Oktober 2025 | 11:23 WIB
Olah TKP Pembunuhan Dina Oktaviani, Ditemukan Barbuk Golok hingga Gunting
Dina Oktaviani Korban Rekan Kerja. (TikTok)

Jagat media kembali dihebohkan oleh kasus pembunuhan yang menimpa Dina Oktaviani (21), karyawan Alfamart Rest Area Kilometer 72. Jasad korban ditemukan di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025).

rb-1

Polisi mengungkap bahwa pelaku adalah HR (27), kepala Alfamart tempat korban bekerja. Tim Inafis Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersangka, yang berada di Desa Wanawali, Kecamatan Curug, Kabupaten Purwakarta.

Melansir dari akun TikTok @karawangbekasiekspres, Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa enam barang bukti penting ditemukan di lokasi, yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.

Baca Juga: Postingan Terakhir Heryanto Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani Sebelum Ditangkap, Ngaku Bangga Gegara Ini

rb-2

“Kami menemukan beberapa barang bukti milik korban, baik yang sudah dibakar untuk menghilangkan jejak maupun barang-barang milik pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKP Uyun, Jumat (10/10/2025).

Kasatreskrim Polres Purwakarta Akp Uyun Saepul UyunKasatreskrim Polres Purwakarta Akp Uyun Saepul Uyun

Barang bukti tersebut meliputi:

Baca Juga: Jerit Hati Ibu Dina Oktaviani Mengenang Siasat Licik Pelaku Pada Anaknya

-Sisa pembakaran barang milik korban

-Sandal korban

-Lakban yang digunakan untuk melilit korban

-Gunting

-Golok (tidak digunakan untuk membunuh, tetapi tali golok dipakai untuk mengikat kaki korban)

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga tewas akibat dicekik di ruang tamu rumah pelaku, tepat di atas kasur yang ditemukan di lokasi.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku diduga mencoba menghilangkan jejak dengan membakar beberapa barang bukti dan membuang jasad korban ke Sungai Citarum.

Polres Purwakarta saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan dua orang lain yang diduga membantu proses pembuangan jasad korban.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap dua orang yang diduga terlibat. Belum bisa dipastikan apakah mereka ikut dalam tindak pidana pembunuhan atau tidak,” kata AKP Uyun.

Penyidik juga melakukan olah TKP di beberapa lokasi lain yang diduga berkaitan dengan rangkaian kejadian ini, sebagai bagian dari penyidikan menyeluruh.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP M Nazal Fawwaz, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari masalah pribadi yang dialami korban.

Dina diketahui mengalami kesulitan melupakan mantan kekasihnya dan sempat curhat kepada HR, atasannya, agar membantunya mencari “orang pintar” untuk melupakan mantan. Komunikasi ini berlanjut hingga korban dan pelaku sepakat bertemu di rumah HR di Desa Wanawali pada Minggu sore, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dina Oktarani Dan HeryantoDina Oktarani Dan Heryanto

Setibanya di rumah pelaku, mereka sempat berbincang. Namun suasana berubah mencekam. Pelaku kemudian memiting dan menyekap korban hingga kehabisan napas, dan korban juga sempat menjadi korban pelecehan seksual dalam keadaan sekarat.

Penyidik Polres Purwakarta memastikan kasus ini akan ditangani secara tuntas, termasuk menelusuri motif lain yang mungkin melatarbelakangi tindakan pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan korban muda dan pelaku yang merupakan atasan korban, menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat.

Tag olah TKP Dina Oktaviani pembunuhan

Terkait

Terkini