Pesinetron MR Peras Rp20 Juta Gegara Lihat Pacar Sesama Jenis Selingkuh Diancam Penjara 9 Tahun
Gosip

Pesinetron MR sedang naik daun gegara ditangkap Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Pesinetron MR diringkus karena dugaan pemerasan yang dia lakukan pada kekasih sesama jenisnya berinisial IMT.
Akun YouTube Roni Stone mengabadikan proses penangkapan itu menggunakan parade sepeda motor.
Baca Juga: Data Pribadi Lengkap Muhammad Rayyan Alkadrie alias MR, Diciduk Gegara Peras Pacar Sesama Jenis
Pesinetron MR itu terlihat bersembunyi di mobil rongsokan. Dia awalnya mengelak namun karena banyak polisi yang hadir, jadinya MR pasrah.
Kompol Pengky Sukmawan selaku Kapolsek Cempaka Putih membeberkan kasus pesinetron MR.
pesinetron MR ditangkap karena usaha pemerasan pada kekasih sesama jenis
Baca Juga: Pesinetron MR Peras Pasangan Sesama Jenis Rp20 Juta Sukses Ditangkap Pihak Kepolisian
"Tindakan pemerasan permintaan uang kemudian sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp20 juta," papar Pengky.
"Baik transfer atau cash mungkin karena dia nggak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih," sambungnya.
Dalam penyelidikan, MR mengenal korban yang juga merupakan pesinetron dengan inisial IMT melalui media social.
Hubungan sesama jenis itu berjalan selama dua bulan belakangan.
Pengky menyebut MR mengancam korban dengan ancaman menyebarkan foto bugil dan video syur.
"Dia mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," ucap Pengky.
Pesinetron MR pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman penjara 9 tahun.
"Dilakukan penangkapan, didalami dan ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan," papar Pengky.
Dia pun menambahkan penyidik masih mendalami UU ITE dan pornografi karena MR menggunakan ancaman foto dan video syur dalam pemerasan.
"Iya tidak menutup kemungkinan sementara kita dalami lagi, kita pelajari," ucap Pengky.