Pernah Duet Dengan Sule, Penyanyi Eru Dihukum 1 Tahun Masa Percobaan Kasus Nyetir Saat Mabuk
Penyanyi Eru yang pernah duet dengan komedian Sule dihukum 1 tahun masa percobaan terkait kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI) alias nyetir saat mabuk.
Eru dihukum percobaan satu tahun usai permohonan bandingnya dikabulkan pengadilan.
Pada Selasa (26/3/2024), Divisi Kriminal 2-2 Pengadilan Distrik Barat Seoul menggelar sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan. Eru hadir di pengadilan memakai jas hitam dan masker warna senada.
Baca Juga: Tur Pertama Kalinya, ZEROBASEONE Bakal Konser di Indonesia Oktober 2024
Menurut sumber hukum, Divisi Pidana Pengadilan Distrik Barat Seoul 2-2 menolak banding jaksa penuntut dan menguatkan vonis pengadilan pertama terhadap Eru.
View this post on Instagram
Diketahui Eru telah didakwa dengan tuduhan membantu dan bersekongkol dalam penghindaran kriminal, membantu dan bersekongkol dalam mengemudi dalam keadaan mabuk, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan ngebut.
Baca Juga: Hobi Mahal Youtuber Antonius Soedjono, Ada Statue Iron Man Seharga Lebih dari Rp200 Juta
Dalam persidangan pertama, Eru dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan 1 tahun masa percobaan.
Namun jaksa mengajukan banding atas hasil persidangan pertama yang berujung pada pengajuan banding. Jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara dan denda 100.000 won (Rp 1,17 juta).
Penyanyi Korea Eru [Instagram]Pada hari ini, Selasa (26/3/2024), pengadilan menetapkan terdakwa Eru dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, 1 tahun masa percobaan, dan denda 100.000 won.
Terdakwa tidak mengajukan banding atas putusan tersebut, namun jaksa mengajukan banding dengan alasan hukumannya terlalu ringan.
Kini hasilnya Eru dijatuhi hukuman 6 bulan penjara, sama seperti pada persidangan pertama dan 1 tahun masa percobaan.
Eru sebelumnya menabrak pagar pembatas sebelah kanan di dekat Jembatan Hannam dan Jembatan Dongho ke arah Guri, Gangbyeonbuk-ro, Yongsan-gu, Seoul pada 19 Desember 2022 sekitar pukul 23.45 waktu setempat.
Dilaporkan bahwa kadar alkohol dalam darah Eru pada saat itu berada pada tingkat penahanam SIM (lebih dari 0,03 persen tetapi kurang dari 0,08 persen).
Situasi makin rumit ketika Eru bersama pegolf profesional wanita berusia 34 tahun, Park, berusaha menipu polisi dengan menukar posisi dengan Park sebagai pengemudi.
Sementara itu di tahun yang sama di bulan Desember, Eru kembali terlibat dalam kontroversi lain di mana dia mengizinkan rekannya mengemudikan mobilnya sambil mabuk.
Ketika itu, Eru secara pribadi minta maaf dan mengumumkan hiatus.
Di Indonesia, Eru cukup dikenal karena pernah menjadi rekan duet Sule untuk lagu berjudul "Saranghaeyo".