Pasha Ungu Dukung Ariel NOAH Cs Gugat UU Hak Cipta: Bagi yang Tidak Sependapat...

Pasha Ungu memberikan tanggapan soal 29 musisi yang mengajukan gugatan hak cipta ke MK.

Gosip

25 April 2025 | 18:08:59
image
Pasha Ungu

Pasha Ungu memberikan tanggapannya terkait langkah 29 musisi Indonesia yang mengajukan gugatan hak cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

rb-1

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, musisi sekaligus politisi ini menunjukkan dukungan moralnya terhadap perjuangan Ariel NOAH dan rekan-rekannya dalam menguji materi sejumlah pasal yang dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pelaku seni pertunjukan.

"Sekali layar terkembang, berlayarlah," tulis Pasha dalam unggahan Instagram pada Jumat (25/4/2025) memberikan semangat kepada para musisi yang sedang berjuang.

Baca Juga: Pasha Ungu Datangi Rumah Duka Ojol Affan Kurniawan Tapi WFH Saat Didemo

rb-2

Pasha menilai langkah yang ditempuh Ariel NOAH cs sebagai upaya positif untuk menyuarakan keadilan dalam industri musik nasional. 

Ayah dari Kiesha Alvaro ini menekankan pentingnya peninjauan terhadap regulasi yang mengatur masalah hak cipta. 

Baca Juga: Terungkap 3 Alasan Kiesha Alvaro Gak Gampar Balik Dimas Anggara

"Apa pun yang sedang diperjuangkan saudara kita Ariel cs di MK adalah bentuk upaya untuk memberikan pandangan hukum terhadap undang-undang ataupun pasal-pasal yang dianggap perlu ditinjau kembali. Soal kurang dan lebihnya itu namanya proses," ungkap Pasha.

Selain itu Pasha juga mengajak masyarakat, khususnya mereka yang mungkin tidak sependapat, untuk tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. 

"Bagi kawan-kawan yang tidak sependapat, duduklah tenang, amati prosesnya, dan ambil posisi di barisan perjuangan masing-masing," ujarnya.

Pasha berpendapat bahwa perjuangan tersebut adalah bentuk ikhtiar kolektif demi kebaikan bersama, terutama para pelaku industri kreatif. 

"Pada akhirnya, insya Allah yang kita ikhtiarkan adalah untuk kebaikan semua pihak," ujar mantan Wali Kota Palu tersebut. 

"Belajar menghormati dan menghargai pikiran orang lain tanpa harus 'memonopoli kebenaran.' Buktikan kepada publik bahwa para insan seni juga merupakan komunitas sosial yang intelektual," pungkas suami dari Adelia Wilhelmina ini.


Diketahui Ariel NOAH, Armand Maulana, dan 27 musisi lainnya mengajukan permohonan pengujian materi terhadap lima pasal dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Mereka merasa ketentuan dalam pasal-pasal tersebut menimbulkan kebingungan dalam praktik dan merugikan hak konstitusional para pelaku seni, terutama terkait performing rights atau hak pertunjukan.

Gugatan itu juga merujuk pada kasus yang dialami Agnez Mo, yang digugat oleh pencipta lagu 'Bilang Saja', Ari Bias. 

Ketidakjelasan penafsiran pasal-pasal dalam UU Hak Cipta dinilai berdampak hukum yang merugikan. 

Agnez Mo dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar dan bahkan diproses pidana karena dianggap tidak meminta izin langsung kepada pencipta lagu, meskipun telah membayar royalti melalui LMK (Lembaga Manajemen Kolektif).

Tag Pasha Ungu Ariel NOAH royalti lagu

Terkini