Nobar Bola Berujung Petaka, Pemilik Warung di Solo Jadi Tersangka

Sejumlah pemilik warung di Solo mengaku harus membayar denda dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Gosip

21 Agustus 2025 | 21:28:31
image
Nobar Petandingan Sepak Bola di Solo (x.com/@Staffelingsolo)

Setelah polemik hak cipta terkait pemutaran lagu di restoran, kini giliran aktivitas nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola.

rb-1

Seorang pemilik warung di Solo, Jawa Tengah dengan nama samaran Joko harus berurusan dengan hukum karena dituduh melanggar hak siar.

Kasusnya memicu perdebatan luas, terutama di kalangan pelaku UMKM yang merasa aturan hak cipta semakin menyulitkan mereka dalam menjalankan usaha.

Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah

rb-2

Joko, yang sudah membuka warung sejak 2016, memiliki kebiasaan menggelar nobar karena kecintaannya pada sepak bola.

Pada 2019, ia mulai mendapatkan somasi dari pemegang hak siar. Joko lantas berlangganan paket khusus UMKM seharga Rp13 juta per tahun.

Namun ia memutuskan untuk tidak memperpanjang lisensinya karena harga naik menjadi Rp25 juta, ditambah denda sebesar Rp25 juta.

Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'

Pada 31 Juli 2025, Joko ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah atas dugaan pelanggaran Pasal 25 UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Joko merasa proses hukumnya tidak transparan. Ia mempertanyakan empat karyawan pelapor yang ia ajukan sebagai saksi tidak hadir saat dipanggil penyidik.

Kasus Joko bukanlah satu-satunya. Ia menyebut ada lima pemilik usaha lain di Solo yang juga menghadapi tuntutan denda hingga Rp350 juta.

Di media sosial, warganet terpecah. Sebagian menyalahkan Joko karena dianggap mengomersilkan nobar, tetapi banyak pula yang membela.

"Kalo dikomersilkan gitu ya melanggar lah, coba digratiskan, aman," komentar warganet.

"Lah tapi kan gak wajib, sapa yang mau liat masuk ya silahkan bayar, gak mahal kok," sahut warganet yang lain.

Faktanya menurut Joko, warung yang menggratiskan nobar juga terkena sanksi.

Kini Joko menanti bantuan dari pemerintah untuk menengahi masalah para pelaku UMKM dengan pemilik hak siar.

Seperti yang terjadi di Aceh, Kementerian Ekonomi Kreatif mengadakan mediasi hingga pemegang hak siar akhirnya mencabut laporannya.

Nobar sepak bola kembali bisa digelar di Aceh dengan catatan bekerja sama dengan pemegang hak siar.

Tag Nobar Nobar Bola Nobar Sepak Bola UMKM Solo Pemilik Warung Solo viral Pemegang Hak Siar Hak Siar Pertandingan Sepak Bola UU Hak Cipta

Terkini