Mulan Jameela Lega Presiden Prabowo Akhirnya Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Gosip

Mulan Jameela memuji sikap bijak Presiden Prabowo Subianto yang benar-benar mendengarkan keresehan rakyat Indonesia.
Ini tentang ekspansi tambang nikel di Raja Ampat yang akhir-akhir ini menjadi perhatian dunia.
Lewat Instagraam pribadinya, Mulan membagikan tangkapan layar sebuah artikel yang mengabarkan bahwa Presiden Prabowo telah mencabut 4 izin pertambangan nikel di Raja Ampat.
Baca Juga: Kena Mental Dibully Netizen, Ahmad Dhani Pamer Video Jalan-jalan Bareng Shafeea
"Alhamdulillahi rabbil 'alamin. Terimakasih Pak @prabowo. Terimakasih Bang @bbg_haryadi dan temen2 @komisixiidpr yang sudah memperjuangkan," tulis Mulan dalam postingannya.
Informasi yang dibagikaan oleh Mulan ini disambut gembira oleh para warganet.
Baca Juga: Sama-sama Dikirimin Kue, Beda Panggilan Maia Estianty dan Mulan Jameela ke Syifa Hadju
Namun, tak sedikit pula yang masih meragukaan informasi tersebut.
Di samping itu, Presiden Prabowo secara resmi memmang telah mencabut izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pencabutan dilakukan atas berbagai pertimbangan dan persetujuan Prabowo.
"Kemarin bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (10/6).
Kementerian ESDM mencatat ada lima perusahaan yang mendapat izin melakukan pengerukan untuk tambang di sekitar wilayah Raja Ampat.
Dua perusahaan memperoleh izin dari Pemerintah Pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak 2013.
Tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat), yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.
Pertambangan nikel di Raja Ampat menimbulkan polemik belakangan ini.
Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam menyebut penambangan menimbulkan pencemaran lingkungan.
Dengan adanya peencabutan izin secara resmi dan untuk seterusnya oleh Presiden Prabowo, masyarakat kini bisa bernapas lega.