Mediasi Gagal, Chikita Meidy Desak Indra Adhitya Bayar Tunggakan KPR Rp 43 Juta
Gosip
 080820259.jpg)
Proses perceraian mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy, dengan suaminya, Indra Adhitya, kembali menemui jalan buntu.
Dalam sidang mediasi pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Indra lagi-lagi tidak hadir.
Kali ini Indra beralasan sakit, setelah sebelumnya mengaku sibuk urusan bisnis di Lampung.
Baca Juga: Chikita Meidy Gugat Cerai Suami Usai Dituduh Lakukan KDRT
Chikita Meidy mengungkapkan kekecewaannya di hadapan media terkait hal tersebut.
“Akhirnya gak bisa melakukan mediasi," ucap Chikita.
Baca Juga: Chikita Meidy Kecewa Dilaporkan Sahabatnya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ibu satu anak ini merasa heran karena Indra sudah menunjuk empat kuasa hukum, namun tetap tidak mau hadir secara pribadi.
Padahal masalah yang dihadapi bukan hanya tentang perceraian, melainkan juga masa depan anak mereka.
"Ini bukan masalah untuk berdamai atau untuk bercerai, tapi jalan keluar. Jalan keluar ini berkaitan dengan hak-hak anak, hak-hak istri," tegas Chikita.
Chikita menjelaskan bahwa ketidakhadiran Indra menghambat pembahasan poin-poin penting seperti nafkah iddah, nafkah madhiyah, dan mut'ah yang menjadi haknya.
Seleb 34 tahun ini mempertanyakan alasan di balik sikap Indra yang seolah sengaja memperlambat proses, padahal keduanya telah sepakat untuk berpisah.
"Buat apa ditunda-tunda karena kita sudah sepakat bercerai dan sepakatnya juga kita juga sama-sama menerima bahwa Indra sudah menyerah atas rumah tangga ini," ungkap Chikita.
chikita-meidy-dan-putranya-Javier
Yang paling membuat Chikita geram adalah kelalaian Indra dalam membayar tunggakan KPR rumah yang ditempati olehnya dan anak mereka, Zavier.
Chikita menunjukkan bukti dari pihak bank, di mana Indra telah mengajukan permohonan keringanan untuk melunasi tunggakan sebesar Rp 43,8 juta.
"Ini sudah ada terbit dari bank tersebut di tanggal 12 Agustus 2025. Di sini ada permohonan dari Bapak Indra Aditya untuk mengajukan keringanan pembayaran tunggakan fasilitas KPR," kata Chikita sambil menunjukkan dokumen.
Selain itu Chikita menegaskan bahwa pihak bank telah menyetujui keringanan tersebut, dan tenggat waktu pembayaran adalah 20 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB.
Lebih lanjut, Chikita pun secara terbuka mempertanyakan tanggung jawab Indra sebagai ayah.
Dia menyinggung nasib anak mereka, Zavier, yang tinggal di rumah tersebut.
"Jadi di manakan Zavier? Zavier ada di dalam rumah itu, Pak Debitur," tutup Chikita dengan nada penuh kekecewaan, menuntut agar Indra segera menyelesaikan kewajibannya.
Diketahui Chikita Meidy menikah dengan Indra Adhitya pada 8 Juli 2018 dan telah dikaruniai satu anak laki-laki bernama Javier Raesha Aditya.