Marcell Siahaan Respons Sindiran Ahmad Dhani Soal Kisruh Royalti
Gosip

Setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk mengabulkan gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, sejumlah musisi Indonesia kembali terlibat perdebatan. Salah satu contoh yang mencuat adalah saling melontar sindiran antara Ahmad Dhani dan Marcell Siahaan di media sosial.
Awalnya, pentolan Dewa 19 itu menanggapi pernyataan Marcell yang muncul dalam sebuah berita. Melalui akun Instagram-nya, Dhani menyindir Marcell sebagai seseorang yang terkesan sok tahu soal hak cipta.
View this post on InstagramBaca Juga: Bernadya Klarifikasi Soal Potongan Video yang Buat Ibunya Dihujat Netizen
“Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim,” tulis Ahmad Dhani pada postingannya beberapa hari lalu.
Kemudian, suami Mulan Jameela itu menyinggung tentang tingkat pendidikan Once yang dianggap lebih paham hukum.
Baca Juga: Pernah Ditabrak Pemabuk, El Rumi Ingat Posisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty
"Sarjana hukum, bukan. Once aja yang S1 hukum UI (Universitas Indonesia) gak berani nyanyi lagu-lagu Dewa 19 lagi," imbuh musisi tersebut.
Akan tetapi, Dhani segera mengubah pernyataan terakhirnya setelah beberapa waktu.
"Jika belum S3, belum bisa jadi saksi ahli,” ucapnya.
Seolah merespons sindiran dari Dhani, Marcell mengubah keterangan di akun Instagram-nya. Ia menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang lulusan dari Fakultas Hukum.
Marcell Siahaan Ganti Bio usai Disindir Ahmad Dhani
“Sarjana Hukum yang bersuara lumayan, berkepribadian ngangenin dan bercita-cita jadi drummer beneran,” tulis Marcell.
Marcell Siahaan, yang kini menjabat sebagai Komisioner Bidang Hukum dan Litigasi di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), ikut terlibat dalam perbincangan yang menyusul gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dalam pemberitaan yang disorot oleh Ahmad Dhani, Marcell menyampaikan bahwa Ari Bias masih terdaftar aktif sebagai anggota LMK Karya Cipta Indonesia (KCI).
Menurutnya, ini berarti izin untuk membawakan lagu (lisensi) dan pembayaran royalti seharusnya dilakukan melalui LMK tersebut.
Di sisi lain, Ahmad Dhani dikenal sebagai salah satu musisi yang paling vokal dalam mengkritik kinerja LMKN dan LMK, khususnya terkait pengelolaan royalti, yang menurutnya belum optimal, terutama untuk pertunjukan musik.
Menariknya, Ahmad Dhani juga bernaung dalam organisasi yang sama dengan Ari Bias, yaitu Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).