Link Video Fazar Bungas Viral, Aksi Asusila Sesama Jenis Hebohkan Kalsel
Istilah pencarian seperti “link fazar bungas”, “link video fazar bungas”, atau “video fazar bungas viral” mendadak menjadi tren di berbagai media sosial dan mesin pencari.
Gelombang pencarian ini muncul menyusul terbongkarnya kasus video asusila yang melibatkan dua pria, MF (24) alias Fazar Bungas dan HY (27) alias Hari, oleh Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, dalam konferensi pers di Paringin, Senin (30/12/2025), mengonfirmasi penangkapan kedua pria tersebut.
Baca Juga: Momen Kocak Wendy Tambah Syair Doa Lagu untuk Bilqis: Ya Allah Ingatkan Bahlil
“Setelah video asusila sesama jenis yang beredar luas melalui media sosial ini viral, kita bergerak cepat dengan meringkus dua pemeran pria dalam video tersebut,” tegas Yulianor.
Kapolres membeberkan kronologi lengkap pengungkapan kasus yang dinilai mencoreng norma masyarakat, khususnya di Kabupaten Balangan.
Baca Juga: Tragis! Diduga Dilecehkan Dosen, Evia Maria Mangolo Tewas Gantung Diri
Berdasarkan penyidikan, video pornografi tersebut ternyata diproduksi secara pribadi antara Mei hingga Juni 2024 di sebuah kamar di Desa Murung Ilung. Namun, konten tersebut baru meledak dan menyebar secara masif di dunia maya pada 12 Desember 2025.
Fazar Bungas Diamankan Buntut Diduga Pemeran Dalam Video Asusila. [TikTok/Antara]
“Penyidik pun menetapkan kedua pemeran sebagai tersangka karena terbukti memproduksi dan menyediakan konten pornografi. Mereka terancam pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pornografi,” jelas Yulianor.
Dalam pengembangan kasus, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kunci. Di antaranya dua ponsel, yaitu iPhone 15 Pro Max dan iPhone 11, yang diduga digunakan untuk merekam.
Bukti lain yang diamankan adalah perlengkapan kamar berupa seprai merah serta tirai berwarna pink-hijau, yang sangat identik dengan latar belakang dalam video viral tersebut.
Yulianor menekankan bahwa penanganan kasus ini bersifat komprehensif. Selain penegakan hukum, Polres Balangan juga melakukan pendekatan preventif dan kuratif dengan menggandeng berbagai pihak.
Fazar Bungas Dan Heryanto Diamankan Buntut Video Asusila. [TikTok]
“Kami telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Kementerian Agama (Kemenag), dan Dinas Kesehatan untuk penanganan yang lebih holistik, termasuk aspek pembinaan dan kesehatan,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami bagaimana video yang semula bersifat privat itu bisa bocor dan menyebar luas hingga menjadi konsumsi publik. Polisi tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang dampak hukum dan sosial dari produksi serta penyebaran konten asusila di ruang digital. Masyarakat diimbau untuk bijak menggunakan internet dan tidak menyebarluaskan konten yang melanggar hukum serta norma.