Gosip

Lina Mukherjee Akhirnya Bebas Penjara, Dapat Pesan Jangan Berulah Lagi

20 November 2024 | 02:03 WIB
Lina Mukherjee Akhirnya Bebas Penjara, Dapat Pesan Jangan Berulah Lagi
Lina Mukherjee [instagram]

Selebgram Lina Mukherjee akhirnya bebas dari penjara pada Rabu (20/11/2024).

rb-1

Lina dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang usai menjalani masa tahanan selama 1,5 tahun.

Diketahui Lina tersandung kasus hukum terkait konten penistanaan agama saat makan kulit babi sambil mengucap “Bismillah."

Baca Juga: Tur Pertama Kalinya, ZEROBASEONE Bakal Konser di Indonesia Oktober 2024

rb-2

Penyebab Lina bisa bebas bersyarat dari penjara karena bersikap dan berperilaku baik.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by LiLULinaLutfia (@linamukherjee_)

Baca Juga: Hobi Mahal Youtuber Antonius Soedjono, Ada Statue Iron Man Seharga Lebih dari Rp200 Juta

 

Akun Instagram Lina @linamukherjee_ pun telah aktif membagikan momen konferensi pers tentang kebebasan sang selebgram.

Dalam video, Lina yang tampil memakai gaun warna ungu diliput oleh banyak awak media.

“Queen is back Lilu queen of blackmaba, member blackpink miss u guys! Thank you so much for always being there for me! Its means to me love you!! Being long time i didnt open my instgram account! Tell me apakah kamu rindu saya hehehe !” tulis Lina di bagian caption Instagram.

“Kangen kalian semuaaa❤️” kata Lina di bagian kolom komentar.

Postingan Lina ini pun disambut dengan komentar positif dari rekan artis dan netizen yang merindukannya.

Lina MukherjeeLina Mukherjee

Ada juga netizen yang berpesan agar Lina tidak berbuat aneh-aneh lagi yang menyebabkan masuk penjara.

“Alhamdulillah selamat datang & meraih sukses kembali aamiin,” komentar Saipul Jamil.

“Jgn aneh aneh lg kak . Udh hidup lempeng, baju yg bener . Jgn aneh aneh , insyaallah berkah dan sukses,” ucap netizen yang dibalas Lina dengan emoji mengangkat kedua tangan.

“Selamat datang kembali kakkk, buktikan kakak jd orang yg lebih baik, insyaallah Allah limpahkan rejeki yg luar biasa dibalik kejadian ini,” ucap netizen.

Sebagai informasi, Lina Mukherjee ditangkap pada Juli 2023 karena membuat konten makan babi sambil mengucap Bismillah.

Atas perbuatannya itu, Lina divonis hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Usai menjalani dua per tiga masa tahanan, Lina mengajukan Pembebasan Bersyarat.

Dia pun mendapatkan remisi sehingga dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/11/2024).

Tag Lina Mukherjee Lina Mukherjee Bebas viral