Lee Junho Jalani Audit Pajak, JYP Entertaiment Bantah Dugaan Penggelapan
K-POP

Agensi JYP Entertainment buka suara usai Lee Junho terlambat diketahui telah menjalani audit pajak intensif tahun 2023 lalu.
Menurut laporan, Biro Investigasi 2 Kantor Pajak Daerah Seoul melakukan audit pajak non-reguler terhadap Lee Junho pada September 2023 yang dilaporkan menghasilkan pembayaran pajak yang besar. Disebutkan juga bahwa Lee Junho punya banyak properti.
Audit tersebut dipahami sebagai bagian dari 'audit pajak komprehensif non-reguler' yang lebih luas yang menargetkan individu-individu dengan kekayaan bersih tinggi, khususnya artis yang beroperasi sebagai entitas korporat.
Baca Juga: Ada Mahalini Hingga Marcell Darwin, 4 Artis Pilih Mualaf Sebelum Menikah
Terkait laporan itu, JYP Entertainment selaku agensi member 2 PM itu mengklarifikasi bahwa audit tersebut tidak dilakukan karena adanya kecurigaan penggelapan pajak, tetapi berasal dari perbedaan interpretasi antara otoritas pajak dan penasihat pajak Lee Junho.
Berikut adalah pernyataan resmi dari JYP Entertainment.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
"Halo, ini JYP Entertainment. Kami ingin menanggapi laporan terkini terkait artis kami Lee Junho," tulis agensi mengawali.
"Setelah mengonfirmasi dengannya, kami dapat menyatakan bahwa dia sepenuhnya bekerja sama dengan audit pajak komprehensif non-reguler yang dilakukan oleh Biro Investigasi Kantor Pajak Daerah Seoul 2 pada bulan September 2023. Audit ini tidak dimulai karena adanya dugaan penggelapan pajak," jelas agensi.
"Dengan bimbingan seorang penasihat pajak, Lee Junho dengan setia mengajukan pajaknya dan membayar jumlah tambahan yang diminta, yang diakibatkan oleh perbedaan perspektif antara otoritas pajak dan penasihat pajak," sambungnya.

Agensi menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam 17 tahun kariernya Lee Junho telah menjalani audit tersebut dan menegaskan bahwa sang idol telah mematuhi semua undang-undang dan prosedur yang relevan.
"Ini adalah audit pajak non-reguler pertama yang diterimanya dalam 17 tahun kariernya. Dia mematuhi semua prosedur hukum dan membayar jumlah pajak yang disengketakan, dan kami ingin menekankan bahwa tidak ada penggelapan pajak yang disengaja yang terlibat," tambah agensi.
"Sejak debutnya, Lee Junho telah dengan tekun memenuhi kewajiban pajaknya. Kami ingin menegaskan kembali bahwa tidak ada tindakan tidak terhormat terkait kepatuhan pajaknya. Terima kasih," tutup agensi.
Sebagai informasi, Lee Junho adalah anggota boy grup 2PM sekaligus aktor populer Korea Selatan yang telah membintangi berbagai drama seperti 'King The Land', 'The Red Sleeve' , 'Confession', 'Work of Love', 'Rain or Shine' dan 'Good Manager'.