Kuasa Hukum Atalarik Syach Nilai Eksekusi Janggal, Putusan Belum Selesai

Pengacara Atalarik Syah merasa eksekusi janggal karena PN Cobinong belum memberikan putusan.

Gosip

16 Mei 2025 | 10:57:23
image

Kuasa hukum Atalarik Syach, Sanja mengungkapkan kejanggalan yang terjadi pada eksekusi kliennya. Sebab Atalarik tidak menerima surat pemberitahuan.

rb-1

"Pihak pemohon mengklaim sudah mengirim surat tapi faktanya hingga hari ini klien saya belum menerima surat pemberitahuan apa pun soal eksekusi yang dilakukan hari ini," papar dia.

Selain itu gugatan dari pemohon Dede tasno masih berjalan dan belum mencapai putusan.

Baca Juga: Tsania Marwa Jihad Demi Anak-Anak yang Dibawa Atalarik Syach

rb-2

Menurut Sanja bila belum putusan, semestinya eksekusi ditunda.

"Secara hukum, eksekusi ini seharusnya ditangguhkan," ucap Sanja.

Baca Juga: Atalarik Syach Kasih Syarat ke Tsania Marwa Jika Ingin Bertemu Anak-Anak

"Proses gugatan masih berlangsung dan putusan baru akan keluar pada 4 Juni 2025," lanjutnya.

Dia pun membeberkan kliennya, Atalarik Syach membeli lahan seluas 7800 meter persegi di atas tanah bersertifikat.

Sertifikat itu masih resmi tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sanja mengatakan tidak mungkin sertifikat diterbitkan tanpa dokumen resmi.

Dia pun mempertanyakan prosedur eksekusi dari pihak pengadilan bila dilakukan tanpa menghormati proses hukum.

Mengalami eksekusi yang tidak adil, Atalarik mengadu pada sejumlah pihak seperti Prabowo dan Dedi Mulyadi.


Dia pun membagikan story yang mengungkap ketidak adilan yang Atalarik rasakan.

Atalarik membagikan proses eksekusi rumah mewahnya yang hancur sebagaian.

Hal itu disebabkan tanah sengketa sejak 2015 yang belum kunjung selesai.

"Ini situasi yang sudah saya hadapi sejak lama, sejak gugatan pertama tahun 2015 di PN Cibinong," cerita Atalarik.

"Tapi saya tidak ingin banyak bicara karena ini menyangkut emosi. Untuk urusan hukum, silakan ke kuasa hukum saya," tambahnya.

Tag Atalarik Syach PN Cibinong

Terkini