Gosip

Kasus Penggelapan Rp2 Miliar, Ayu Chairun Nurisa Eks Karyawan Ashanty Ditahan Polisi

26 Oktober 2025 | 19:06 WIB
Kasus Penggelapan Rp2 Miliar, Ayu Chairun Nurisa Eks Karyawan Ashanty Ditahan Polisi
Ashanty (Instagram)

Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, resmi ditahan pihak kepolisian atas kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dan pemalsuan surat. Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangerang Selatan.

rb-1

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pengacara Ayu, Stifan Heriyanto. Ia menyebut kliennya kini telah mendekam di tahanan usai penyidik mengeluarkan surat penahanan resmi.

"Benar adanya Ayu sudah dilakukan penahanan. Per kemarin," ujar Stifan Heriyanto saat ditemui di Kukusan, Depok, pada Minggu (26/10/2025).

Baca Juga: Garap Disertasi S3, Ashanty Jadikan Titi DJ hingga Yuni Shara sebagai Informan

rb-2

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang sebelumnya dibuat di Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan dokumen.

"Laporan di Tangsel ya, itu terkait 374, terkait penggelapan ya dan pemalsuan," jelas Stifan Heriyanto.

Baca Juga: Ashanty Terharu Dapat Kepastian Berangkat Haji 2026, Usai 8 Tahun Menunggu

Proses pemeriksaan terhadap Ayu berlangsung cukup lama, yakni sekitar 10 jam. Dalam proses itu, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan untuk memperdalam kasus yang menjeratnya.

Ayu Eks Karyawan Ashanty Batal Bikin Laporan Di Polda Metro Jaya (Ftnews/Selvianus Kopong Basar)Ayu Eks Karyawan Ashanty Batal Bikin Laporan Di Polda Metro Jaya (Ftnews/Selvianus Kopong Basar)

"Kurang lebih 10 jam di Polres Tangsel dengan 57 pertanyaan," kata Stifan, menambahkan detail pemeriksaan.

Menurut Stifan, penahanan terhadap kliennya telah sah secara hukum. Surat perintah penahanan telah diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh pejabat berwenang.

"Surat penahanannya sudah turun dan sudah ditandatangani oleh Pak Kasat," ungkapnya.

Ashanty (Instagram)Ashanty (Instagram)

Kasus ini berawal dari laporan Ashanty terhadap Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia sebesar Rp 2 miliar. Dugaan aksi tersebut disebut berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.

Sementara itu, Ayu Chairun Nurisa juga melaporkan balik Ashanty dengan tiga laporan polisi di Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menuduh Ashanty melakukan perampasan aset serta akses ilegal terhadap barang-barang pribadinya seperti ponsel, laptop, dompet, dan barang pribadi lainnya.

Tag Ashanty Mantan karyawan Ashanty Ayu Chairun Nurisa