Kasus Penggelapan Dana Endorse Fuji Resmi Naik Penyidikan, Kerugian Tembus Miliaran!
Selebgram Fujianti Utami Putri atau yang akrab disapa Fuji kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026. Kedatangannya kali ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana endorsement yang diduga dilakukan oleh mantan karyawannya.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan pihak kepolisian, status kasus tersebut resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Fuji hadir didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, serta kedua orang tuanya, Haji Faisal dan Dewi Zuhriati. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya membeberkan perkembangan terbaru dari kasus yang disebut telah merugikan Fuji hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: Fuji Punya Pacar Baru? Pamer Video Pelukan Naik Motor Bareng Cowok Keren ini
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, memastikan bahwa kepolisian telah menemukan unsur pidana dalam laporan yang diajukan kliennya.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, Fuji dijadwalkan akan kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pekan depan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Fuji Sumber Instagram Fuji An
Baca Juga: Fuji Berniat Ingin Nikah Tahun ini, Singgung Soal Trauma sampai Belum Ada Pasangan
“Alhamdulillah tadi kita sudah mendapatkan informasi lebih lanjut. Minggu depan baru akan hadir lagi ke sini, mungkin di hari Kamis, untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Karena alhamdulillah statusnya sudah naik ke penyidikan,” ujar Sandy Arifin kepada awak media.
Sandy menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus mempersiapkan saksi-saksi tambahan serta melengkapi berbagai bukti yang dibutuhkan guna memperkuat laporan sebelum proses pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh penyidik.
Fuji sendiri menegaskan bahwa kasus yang tengah dihadapinya kali ini berbeda dengan persoalan hukum sebelumnya. Jika pada kasus terdahulu ia berurusan dengan mantan manajernya, maka dalam perkara ini terlapor merupakan staf yang bertugas sebagai admin media sosial dan endorsement.
“Admin-nya. Bukan manajer. Jadi admin endorse-nya,” ujar Fuji meluruskan.
Menurut penjelasan Sandy Arifin, modus operandi yang dilakukan terlapor adalah dengan tidak melaporkan uang masuk dari kerja sama dengan brand kepada Fuji, lalu mengalihkan dana tersebut ke rekening lain. “Ada beberapa transaksi yang lewat handphone kerja, tapi semua report-nya tidak diinformasikan ke klien kami,” jelas Sandy.
Lebih lanjut, Fuji mengungkap adanya dugaan bahwa mantan admin tersebut tidak bekerja seorang diri. Ia mencurigai adanya keterlibatan beberapa orang lain di dalam tim kerjanya yang diduga saling bekerja sama untuk menutupi aksi penggelapan tersebut. Fuji menyebut komplotan itu kemungkinan terdiri dari tiga hingga empat orang.
“Walaupun yang aku laporkan satu orang, dia tuh kayak komplotan gitu lho. Jadi ada kerja sama sama tim yang lain. Mungkin tiga, empat orang. Jadi saling nge-backup,” ungkap Fuji.
Mantan kekasih Thariq Halilintar itu mengaku kecolongan, meski merasa sistem manajemen yang diterapkannya sudah diperketat setelah kasus serupa sebelumnya. Namun, kepercayaan yang ia berikan kembali disalahgunakan oleh orang-orang terdekat di lingkup kerjanya.
Terkait nominal kerugian, Fuji mengonfirmasi bahwa jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Ironisnya, di tengah dugaan penggelapan tersebut, salah satu pelaku bahkan sempat meminjam uang pribadi kepada Fuji.
Fuji An Instagram
“Kisaran M (miliar) lah. M lagi, M lagi,” kata Fuji. “Malah sempat minjam duit sama aku. Udah ikut korupsi, minjam duit, aku kasih pula! Duitnya belum dibalikin, korupsi juga enggak dibalikin,” tambahnya dengan nada kesal.
Sebagai informasi, kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang dihadapi Fuji dengan orang-orang kepercayaannya.
Sebelumnya, ia pernah melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng, atas dugaan penggelapan dana senilai Rp1,3 miliar. Kini, di awal tahun 2026, Fuji kembali harus berhadapan dengan proses hukum akibat dugaan penggelapan yang dilakukan oleh mantan admin endorsement-nya sendiri.