Gosip

Jule Tak Pernah Hadir, Hakim Putuskan Nasib Na Daehoon Besok!

02 Desember 2025 | 19:03 WIB
Jule Tak Pernah Hadir, Hakim Putuskan Nasib Na Daehoon Besok!
Na Daehoon dan Julia Prastini [Tiktok]

Rangkaian proses hukum terkait keretakan rumah tangga pasangan selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini, atau yang akrab disapa Jule, kini telah mencapai tahap krusial.

rb-1

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah merampungkan pemeriksaan perkara dan dijadwalkan akan segera mengetuk palu untuk menentukan nasib pernikahan keduanya.

Berdasarkan informasi terbaru dari pihak pengadilan, pembacaan putusan akhir atas gugatan cerai talak ini akan dilaksanakan pada esok hari, Rabu, 3 Desember 2025.

Baca Juga: Jule Kepergok Main Bareng Anak-anak di Mall, Penampilannya Lepas Hijab Bikin Syok!

rb-2

Proses persidangan kasus ini terbilang berjalan dengan tempo yang cukup singkat dibandingkan kasus perceraian pada umumnya yang seringkali memakan waktu berbulan-bulan.

Aselerasi proses hukum ini terjadi sebagai konsekuensi logis dari sikap pihak Julia Prastini selaku termohon yang tidak kooperatif terhadap panggilan pengadilan.

Baca Juga: Jule Kembali Muncul di Sosial Media, Inilah Postingan Instagramnya Usai Perselingkuhannya Viral!

Tercatat, sejak sidang perdana digelar, pihak Jule tidak pernah sekalipun menampakkan diri di ruang sidang maupun mengutus perwakilan hukumnya.

Ketidakhadiran pihak termohon secara berturut-turut ini membuat tahapan mediasi, yang sejatinya merupakan prosedur wajib dalam sengketa perdata di Pengadilan Agama, menjadi gugur.

Tanpa adanya mediasi, majelis hakim memiliki kewenangan untuk langsung melangkah ke agenda pembuktian guna efisiensi jalannya persidangan.

Rio Rahmat Effendi, selaku kuasa hukum Na Daehoon, memberikan konfirmasi terkait jadwal putusan tersebut saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

Julia Prastini Ke Na Daehoon [Instagram]Julia Prastini Ke Na Daehoon [Instagram]

Rio menjelaskan bahwa mekanisme pembacaan putusan tidak akan dilakukan dalam sidang tatap muka, melainkan memanfaatkan teknologi sistem peradilan elektronik.

"Putusan akan (dibacakan pada) Rabu, besok 3 Desember melalui e-court secara elektronik," terang Rio Rahmat Effendi memberikan klarifikasi mengenai teknis persidangan.

Dalam keterangannya, Rio juga menguraikan dinamika persidangan hari ini yang langsung difokuskan pada penyerahan alat bukti karena absennya pihak lawan.

"Jadi tidak ada mediasi. Menurut arahan Majelis Hakim, langsung ke pembuktian," ungkap sang pengacara mengenai instruksi hakim dalam sidang tersebut.

Pihak Na Daehoon sebagai pemohon telah memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerahkan seluruh kelengkapan berkas yang diperlukan.

Berbagai dokumen bukti serta keterangan dari para saksi telah dihadirkan di hadapan majelis hakim untuk memperkuat dalil-dalil permohonan cerai yang diajukan.

"Kami dari pihak pemohon tadi telah membuktikan berdasarkan bukti-bukti yang kita ajukan dan saksi yang kita ajukan," tutur Rio menegaskan kesiapan kliennya.

Na Daehoon Dan Jule [Instagram]Na Daehoon Dan Jule [Instagram]

Hingga tahap akhir ini, Na Daehoon dikabarkan tetap teguh pada pendiriannya untuk mengakhiri ikatan perkawinan tersebut dan tidak membuka peluang rujuk.

Keputusan bulat ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi rumah tangga yang dinilai sudah tidak kondusif dan tidak dapat dipertahankan lagi.

Sebagai kilas balik, konflik rumah tangga ini mulai bergulir ke ranah hukum ketika Na Daehoon secara resmi mendaftarkan permohonan cerai talak pada 6 November 2025 lalu.

Langkah drastis tersebut ditempuh menyusul adanya prahara rumah tangga yang dipicu oleh isu kehadiran orang ketiga.

Dugaan perselingkuhan tersebut sebelumnya telah menjadi konsumsi publik setelah adanya pengakuan terbuka dari pihak Jule sendiri terkait tindakannya.

Selain menuntut perpisahan secara hukum, dalam gugatannya Na Daehoon juga menyertakan tuntutan spesifik mengenai pemeliharaan anak.

Ia meminta agar hak asuh atas ketiga buah hati mereka jatuh sepenuhnya ke tangannya pasca perceraian disahkan.

Kini, publik tinggal menunggu hasil putusan elektronik esok hari yang akan meresmikan status baru bagi kedua belah pihak.

Tag Sidang Jule dan Na Daehoon Jule Julia Prastini Na Daehoon