Isi Tulisan 2 Papan dari Istri Sah untuk Tendriyani Awaludin di Kelulusan STIE 66 Kendari
Kota Kendari diguncang aksi unik yang sarat kontroversi. Seorang istri sah diketahui mengirimkan papan bunga berisi sindiran pedas kepada wanita bernama Tendriyani Awaludin yang diduga menjadi selingkuhan suaminya.
Peristiwa itu terjadi di Hotel Claro Kendari, Senin (1/12/2025), bertepatan dengan acara wisuda sang wanita.
Materi papan bunga yang dipasang di depan hotel hingga ballroom itu bukan berisi ucapan selamat, melainkan luapan amarah dan sindiran tajam. Papan tersebut bahkan dilengkapi foto wanita yang dituding sebagai pelakor (perebut laki orang), Tendriyani Awaludin.
Baca Juga: Salah Kirim Gopay untuk Ongkos Cuci Darah ke Orang Bernama Helawati, Malah Buat Jajan Bakso
Dua papan ucapan berukuran besar menjadi pusat perhatian. Bunyi tulisan papan pertama:
“Turut Berduka Cita atas meninggalnya harga diri, moral, dan akhlakmu. Selamat dan Sukses ‘Tendriyani Awaludin’, pelakor yang sudah bertahun-tahun tidur dengan suami orang sampai punya anak yang tidak memiliki status sah di hukum dan agama. Tidak perlu dihina, karena kau sudah terhina.”
Baca Juga: Video Istri Sah Labrak si Pelakor di Wisuda STIE 66 Kendari, Rambut Ditutupi Toga Dijambak
Papan Kedua Dari Istri Sah Untuk Tendriyani Awaludin Lulusan Stie 66 Kendari
Sementara papan kedua berbunyi:
“Selamat & Sukses Tendriyani Awaludin, Sarjana Magister Management (Melonte, Melakor Mengangkang) Percuma Kuliah Tinggi kalau hasil jadi Pelakor menyala Queen Drama penjual kesedihan.”
Papan Dari Istri Sah Untuk Tendriyani Awaludin Lulusan STIE 66 Kendari
Aksi spontan sang istri ini seketika menyulut gema di dunia maya. Unggahan foto papan bunga itu viral di platform Instagram, Facebook, dan grup-grup WhatsApp warga Kendari.
Respons Warganet Terbelah
Reaksi netizen pun terpolarisasi. Banyak yang menyoroti aksi "istri sah mode gacor" tersebut sebagai bentuk pembalasan yang terang-terangan.
Komentar seperti "Savage!", "Istri gigit jari dibalas istri menyala-nyala", dan "Ini namanya revenge yang elegant" membanjiri kolom komentar.
Namun, tidak sedikit pula warganet yang mengecam tindakan tersebut. Mereka menganggap pemasangan foto dan tulisan bernada merendahkan di ruang publik telah melanggar etika dan berpotensi melanggar hukum.
"Sakit hati itu wajar, tapi ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik," tulis seorang netizen.
Aksi seperti ini, meski dipicu sakit hati, dapat berujung pada perkara hukum pidana, khususnya Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik dan/atau Pasal 310 KUHP tentang penghinaan.
Di sisi lain, kasus ini juga memantik kembali perdebatan panjang tentang perselingkuhan, moralitas, dan cara menyuarakan protes dalam rumah tangga di era digital. Banyak yang mempertanyakan efektivitas dan dampak jangka panjang dari "eksekusi publik" semacam ini.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut-sebut sebagai Tendriyani Awaludin belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait insiden viral tersebut. Suasana di Hotel Claro Kendari sempat ricuh, namun acara wisuda dilaporkan tetap berjalan.